Tak Ada Bantuan Tunai Sistem Rapel di Kota Tasik

Tak Ada Bantuan Tunai Sistem Rapel di Kota Tasik

TASIK — Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dicoret tahun 2021, secara bertahap mulai ditambah oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Namun demikian, jatah bantuan masih minus sekitar 17 ribu jika dibandingkan dengan tahun 2020.


Sebagaimana diketahui pengurangan kuota tersebut karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak lagi mengucurkan bantuan tersebut. Sehingga yang tetap mendapat bantuan hanya penerima bansos dari Kemensos.

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya, Hendra Budiman mengatakan pihaknya terus mengupayakan penambahan kuota BST. Hasilnya, sedikit demi sedikit mendapatkan tambahan.

“Saat ini kami adu cepat juga untuk mengajukan kuota tambahan dengan daerah lain,” ungkapnya kepada Radar, Kamis (29/4/2021).

Hari Rabu (28/4/2021), kata Hendra, BST sudah kembali didistribusikan dengan kuota sekitar 85 ribu orang. Pasalnya, warga yang sebelumnya menerima bantuan dari provinsi dan kota mulai dialihkan ke penerima bantuan Kemensos. “Alhamdulillah sekarang sudah ada tambahan lagi,” katanya.

Tetapi demikian, jumlah penerima tersebut masih terbilang minus.

Jika dibandingkan dengan penerima bantuan di tahun 2020 yang mencapai 102 ribu penerima. Selisih kekurangan kuota terhitung mencapai 17 ribu lagi. “Sebanyak 14 ribu penerima bansos daerah, 3 ribu dari bansos provinsi,” terangnya.

Pihaknya meminta warga yang bantuannya terhenti diminta agar tetap tenang. Pasalnya, Kemensos masih memberikan peluang kuota bantuan tambahan.

“Ya mudah-mudahan ke depannya semua bisa semua dapat bantuan lagi,” ungkapnya.

Penetapan kuota penerima BST ini, kata dia, sifatnya pembaruan bukan penundaan. Sehingga nominal uang yang diterima warga semua disamaratakan. “Tidak ada sistem rapel karena bulan kemarin tidak dapat, tetap saja sama Rp 600 ribu untuk dua bulan,” tegasnya.

Disinggung warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau warga miskin yang juga berkurang di tahun 2021, Hendra menyebut itu menjadi persoalan lain. Saat ini, pihaknya fokus pada pembaruan kuota tambahan penerima BST. “Yang DTKS pun kita sedang proses verifikasi, namun saat ini fokus kita lebih pada penerima BST,” pungkasnya. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: