Diprediksi, 18 Juta Orang Nekat Mudik

Diprediksi, 18 Juta Orang Nekat Mudik

CIAMIS — Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya bersama Forkopimda Kabupaten Ciamis mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Transportasi Provinsi Jawa Barat secara virtual jelang Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (29/4/2021) pagi.


Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam rapat koordinasi dengan kepala daerah se- Indonesia.

Dalam arahannya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, berdasarkan Surat Edaran No 13 Tahun 2021, untuk masa pengetatan mudik terbagi tiga periode, yaitu pengetatan pra mudik terhitung mulai 22 April-5 Mei 2021. Kemudian masa peniadaan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021 dan masa pengetatan setelah mudik mulai tanggal 18-24 Mei 2021. “Semua unsur yang bertugas perlu memiliki pemahaman dan presepsi mengenai ketentuan pelarangan mudik,” ucapnya.

Baca juga : 2 Kali Dilarang Angkut Pemudik, PO Bus di Ciamis Merugi Miliaran, Tak Ada Solusi dari Pemerintah

Lanjut dia, kesepahaman mudik ini bukan hanya mobilitas masyarakat dari daerah yang berbeda, namun juga di dalam daerah itu sendiri. Artinya semua harus benar-benar disiplin dan mengikuti anjuran atau kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, kasus aktif Covid-19 di Indonesia pada April ini telah mengalami penurunan sebesar 43,11% yaitu dari 176.672 menjadi 100.502.

Doni mengatakan, jangan ada narasi yang berbeda terkait mudik lebaran dengan narasi yang disampaikan Presiden pada rakornas kemarin.

“Harus ada pendekatan terhadap orang tua dan keluarga di kampung halaman baik oleh anggota keluarga yang ada di perantauan, lingkungan bahkan tokoh sehingga terjadi pengertian,” ujarnya.

“Informasi tentang Covid-19 harus dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia agar terbangun kesadaran dan kedisiplinan terkait prokes,” kata dia, menambahkan.

Lebih lanjut, Doni menjelaskan ada 11% masyarakat yang akan tetap mudik meski telah diberlakukan larangan mudik, dan akan tetap ada sekitar 7% atau 18,9 juta orang yang diprediksi akan nekad mudik meski setelah sosialisasi dilakukan setelah berlakunya larangan mudik.

“Data dan fakta ditemukan bahwa kenaikan tracing Covid-19 adalah saat pada libur panjang, harapan kami adalah masyarakat dapat memahami mengenai larangan mudik ini,” kata dia.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah provinsi memiliki kewajiban mengikuti apa yang telah ditentukan oleh pusat. “Bukti kunci keberhasilan kita adalah adanya satu komando,” kata dia.

Ia menuturkan langkah yang dilakukan Pemprov Jabar terkait penanganan Covid-19 adalah dengan mendirikan posko sampai di level desa. “Kita harus memiliki kesamaan presepsi antara pusat dan daerah bahwa tidak boleh lagi ada kenaikan covid seperti tahun lalu,” ujar dia.

“Sesuai dari narasi Menteri perhubungan terkait hal itu kami lakukan pelaksanaan penyekatan dan kordinasi dengan kepolisian masing-masing untuk sinkronisasi lokasi posko  dan penyamaan persepsi penyekatan,” ujar dia.

Baca juga : 2 Kali Dilarang Angkut Pemudik, PO Bus di Ciamis Merugi Miliaran, Tak Ada Solusi dari Pemerintah

Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya mengatakan, pemerintah pusat sudah menginstruksikan setiap daerah menyiapkan diri dalam melaksanakan kebijakan larangan mudik. Salah satunya dengan melakukan penyekatan di perbatasan dan mengantisipasi secara cepat apabila ada yang lolos dan sudah sampai Ciamis.

“Larangan mudik mulai diberlakukan dari tanggal 6-17 Mei 2021. Salah satunya dengan melakukan penyekatan dan pengawasan Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan hingga desa,” ujarnya, Senin (27/4/2021).

Kata Herdiat, satgas Covid-19 tingkat desa merupakan garda terakhir pemeriksaan pemudik, apabila benar-benar ada yang lolos dari posko penyekatan di perbatasan.

“Oleh karena itu laksanakan pengawasan dengan ketat, lakukan swab tes dan isolasi bagi warga yang memaksakan diri mudik ke Ciamis,” ujarnya, menjelaskan. (rls/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: