DPRD Kota Tasik Tak Salurkan Zakat ke Baznas, Ketua: Tak Usah Pake Lodong Yah!
Reporter:
agustiana|
Selasa 27-04-2021,17:45 WIB
KOTA TASIK - Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin, angkat bicara soal tudingan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) soal selama 10 tahun wakil rakyat tak menyalurkan zakat ke Baznas.
"Ya tentu statement Baznas itu ada bagus dan tidak bagus yah. Di sisi lain bagus karena amar ma'ruf nahi mungkar ya. Di sisi lain juga tak jelas arahnya ke mana," ujarnya kepada radartasik.com, Selasa (27/04/21) sore.
Tetapi, terang dia yang ditemui usai Rapat Paripurna, sampai hari ini tak ada bahasan dari Baznas teknis mekanisme zakat 2,5 persen yang dipotong dari gaji wakil rakyat.
"Ya sampai hari ini tak pernah tuh ada bahasan ke kita teknisnya seperti apa. Ya kalau itu sebagai sebuah ajakan tentunya itu bagus dengan bahasa-bahasa ajakan juga yang enak," terangnya.
"Ya bisa saja anggota dewan itu melakukannya (bayar zakat, Red) tak melalui Baznas. Dan kita juga tak memandang Baznas itu bahwa lembaga terbaik dalam urusan zakat," sambungnya.
Tetapi, tegas dia, Baznas adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah dalam urusan zakat.
"Belum pernah kami bertemu dengan ketua Baznas. Saya selama menjadi ketua DPRD belum pernah ketemu," tegasnya.
Disinggung apakah pernyataan Baznas pernah menemui ketua DPRD adalah hanya pengakuan semata tanpa aplikasi nyata, dia kembali menyatakan tidak pernah.
"Ya bahasa lagi puasa bagus lah seperti itu. Mengajak kebaikan. Ya ga usah (tak akan mengambil sikap). Ini urusan amal, pribadi lah," tambahnya.
Sebab, tukas dia, di Dewan itu banyak menyisihkan uang untuk sodakoh dan infak serta zakat lainnya.
"Jadi ya apa yang kita sisihkan itu bukan urusan Baznas saja. Ya urusan ketebelece kecek-kecek aja di Dewan itu ada kumpul-kumpul. Apalagi urusan begini. Dewan itu banyak yah ada yang 500 ribu, 300 ribu, 600 ribu banyak itu di dewan itu," tukasnya.
Apalagi, jelas dia, kalau urusan Baznas dengan mekanismenya terkoneksi baik maka dewan akan mendukungnya.
"Jadi ya harusnya kita mendukung, gerakan Baznas itu gerakan bersama. Harusnya ya memang kita dukung. Tapi juga tak bisa memaksa orang yang tidak," jelasnya.
Tapi, kata dia, kalau ada pembicaraan dari awal lancar dan landai, zakat 2,5 persen dari gaji dewan bisa dikolaborasikan.
"Ya harusnya tak usah ngomong pake lodong yah. Lagi puasa," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tasikmalaya mengakui Wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Tasik selama 10 tahun tak menyalurkan zakat melalui pihaknya.
Hal itu seperti diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Baznas, H Wawan S Nawawi.
Kata dia, selama 2 periode dirinya menjabat sebagai ketua Baznas, anggota DPRD tak pernah membayar zakat.
(rezza rizaldi/radartasikmcom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: