KKMI Kabupaten Tasik Bantah Ada Paksaan Jual CD Belajar ke MI

KKMI Kabupaten Tasik Bantah Ada Paksaan Jual CD Belajar ke MI

TASIK - Penawaran paket CD pembelajaran kepada madrasah dilakukan melalui Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten Tasikmalaya. Namun pihak KKMI membantah adanya pemaksaan MI untuk membeli CD tersebut.


Ketua KKMI Kabupaten Tasikmalaya, Jenal Mustopa menjelaskan awalnya ada CV yang menawari CD pendidikan keagamaan ke Kementerian Agama. Hal itu pun disampaikan kepada KKMI dan dilanjutkan ke Kelompok Kerja Madrasah (KKM).

“Kasi Madrasah pun menyampaikan kepada saya sebagai ketua KKM, kemudian disampaikan lagi ke KKM kecamatan,” ungkapnya kepada Radar, Minggu malam (25/4/2021) sekitar pukul 21.00.

Dalam penyampaian kepada masing-masing MI, kata dia, pihaknya menegaskan tidak ada pemaksaan apapun. Jika memang dipaksa, tentu semua MI di Kabupaten Tasikmalaya akan membelinya.

“Dari jumlah MI di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 221 MI, tidak semuanya membeli CD pendidikan keagamaan dan umum ini. Yang membeli hanya sekitar 160 MI saja,” jelasnya.

Baca juga : Diduga Ada Paksaan, CD Belajar Dijual ke MI Kabupaten Tasik Harganya Jutaan

Proses transaksinya pun, kata dia, tidak melibatkan Kemenag maupun KKMI. Karena pembayaran langsung dilakukan pihak madrasah atau KKM kepada penyedia produk (perusahaan).

Penjualannya pun, sambung Jenal, tidak mengharuskan pihak sekolah membeli satu paket. Ada juga sekolah-sekolah yang membeli sebagian sesuai kebutuhan.

”Jadi ada juga contoh MI di Kecamatan Salawu yang tidak membeli semua 15 CD atau satu paket. Karena yang dibutuhkannya hanya sembilan CD, maka sisanya dikembalikan,” tuturnya.

Dia memaparkan untuk harga per satu CD-nya dijual Rp 150 ribu, sementara satu paket berisi 15 CD. Sehingga jika semua dibeli totalnya seharga Rp 2.250.000. “Intinya tidak ada pemaksaan bagi MI untuk membeli CD tersebut,” tuturnya. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: