Soal Janji ke Rekanan, Yusuf: Saya Minta Segera Cairkan Sebelum Lewat April
Reporter:
syindi|
Rabu 21-04-2021,18:30 WIB
TAWANG — Plt Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf akhirnya angkat suara, terkait belum dibayarnya realisasi pembayaran atas pekerjaan yang bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun 2020.
“Saya minta segera cairkan (bayarkan, Red), sebelum melewati April,” tegas Yusuf yang ditemui usai menghadiri kontrak kinerja dinas di Kompleks Bale Wiwitan, Selasa (20/4/2021).
“Ini persoalan mekanisme, saya sudah sering ingatkan Kepala BPKAD supaya proaktif mengawal prosesnya,” tambahnya.
Dia menjelaskan pencairan dana sekitar Rp 13 miliar atas pekerjaan sejumlah rekanan itu, masuk dalam penjabaran perubahan APBD I yang harus mendapat restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Prosesnya sendiri sudah diusulkan sejak jauh-jauh hari, namun tak kunjung terealisasi. “Sudah diusulkan tapi belum keluar, provinsi juga sudah kemarin dan semoga akhir April ini sudah beres,” katanya.
Yusuf mengaku prihatin terhadap para pelaksana kegiatan, dimana selain himpitan masa pandemi Covid-19. Semua pihak juga akan menghadapi lebaran, tentunya kebutuhan operasional usaha akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan karyawan atau para pekerja dari pelaku usaha.
”Barang sudah diserahkan, pekerjaan sudah selesai, dibayar belum. Saya apresiasi rekan-rekan pelaksana ini masih mau diam dan bersabar sementara ini,” ungkap dia.
“Insya allah akhir April ini semoga terealisasi. Saya lihat dinas-dinas yang menjadi leading sector kegiatannya juga sudah aktif sampaikan SPM, RKA terhadap BPKAD, tinggal menunggu realisasi pencairannya saja,” sambung Yusuf.
Pada kesempatan tersebut, Yusuf juga memberikan warning terhadap para ASN melalui ekspos kinerja dan penandatanganan perjanjian kinerja. Sesuai peraturan pemerintah, ketika kinerja pegawai buruk bisa sampai diberhentikan.
“Ini saya sampaikan langsung sebagai warning ketika tidak serius bekerja, sanksi akan diterima sesuai peraturan pemerintah tentang kepegawaian yang berkinerja buruk,” tegas dia.
Selama ini, kata Yusuf, setiap perjanjian kinerja kepala daerah cukup dengan para kepala dinas saja tanpa melibatkan bawahannya. Ia melakukan metode berbeda, supaya para pegawai tahu secara menyeluruh baik tugas fungsi pribadi maupun instansi secara keseluruhan.
“Supaya semua terukur, emosional terbangun apa saja yang harus dikerjakan bisa ditempuh dengan bekerjasama dan solid. Saya tidak mau hanya tandatangani kinerja dengan kadis saja, supaya semua jajaran paham,” papar Yusuf.
Baca juga : Pemkot Tasik Punya Utang ke Mitra Kerja Rp13 Miliar
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim MSi mengaku heran lambatnya realisasi yang dijanjikan pertengahan April 2021 oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya.
“Sampai saat ini sudah menjelang akhir bulan masih saya dengar belum cair. Ini harus di-respons serius, apalagi Ramadan dan mau Lebaran,” tegas Muslim.
Ketua DPC PDI-Perjuangan itu menceritakan sejumlah kegiatan dan program dari banprov 2020 itu sudah selesai tanpa ada persoalan. Pelaksana kegiatan pun sudah menyerahkan hasil pekerjaannya, namun dana pembayaran atas pekerjaan belum juga diterima. “Kasihan, ini perlu dievaluasi serius karena sudah meleset dan berlarut-larut,” kata dia.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Tasikmalaya Hanafi saat dihubungi tidak menjawab, baik melalui telepon selular maupun pesan Whatsapps. Saat didatangi ke kantornya, tidak berada di ruangannya.
(igi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: