Pemkot Tasik Janji 15 April, Pembayaran ke Rekanan Meleset Lagi
Reporter:
syindi|
Rabu 21-04-2021,18:00 WIB
TASIK - Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim MSi mengatakan selama empat bulan terakhir sejumlah pelaksana kegiatan sudah cukup sabar.
Sebab, pembayaran yang seharusnya bisa tuntas di akhir tahun, terlambat diterima para pelaksana kegiatan sampai memasuki triwulan kedua tahun 2021.
”Kasihan lah, itu juga kan masyarakat kita, mereka menyerap tenaga kerja, memberdayakan warga. Tolong jangan sampai ngaret lagi,” tegas Muslim kepada Radar, Selasa (20/4/2021).
Menurut dia, hasil kegiatan pihak ketiga sudahlah baik dan bahkan sebagian sudah dinikmati masyarakat.
Sementara kewajiban pemerintah masih terkendala urusan administratif dan masih tertahan proses pengurusan di provinsi.
“Kepala BPKAD katanya menargetkan tanggal 15 April maksimalnya, nah itu tolong dikawal serius dan dipastikan. Hasil kegiatannya sudah tidak ada persoalan dan sesuai harapan, namun pembayarannya sudah kelewatan,” keluh politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Baca juga : Pemkot Tasik Punya Utang ke Mitra Kerja Rp13 Miliar
Dia menjelaskan para pelaku usaha yang menantikan pencairan Rp 13 miliar tersebut tentunya harus persiapan menghadapi Ramadan dan Idul Fitri. Dimana para pegawai kebutuhannya meningkat, apalagi mendekati lebaran.
“Mereka butuh operasional, gajian karyawan, apalagi mau menghadapi Lebaran. Ini jangan menunggu saja, kitanya juga proaktif mengawal itu ke provinsi agar segera dikirim ke pusat untuk Acc perwalkot pencairannya,” papar Muslim. (igi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: