Beredar Surat Palsu Bantuan Kemenag Kota Tasik
Reporter:
syindi|
Rabu 21-04-2021,09:07 WIB
TASIK — Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya menginformasikan adanya surat palsu yang mengatasnamakan Kementerian Agama RI. Di situ tertulis adanya bantuan bantuan untuk Lembaga Pendidikan Agama Islam.
Dalam postingan media sosial, Kemenag Kota Tasikmalaya meminta praktisi pendidikan untuk waspada ketika mendapatkan surat. Pasalnya tidak sedikit modus penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Agama RI.
Salah satu surat yang disebutkan marak beredar yakni mengatasnamakan Dirjen Pendidikan Islam. Surat tersebut menyebutkan akan ada bantuan APBN dan APBD dengan program awal Ramadan.
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Tasikmalaya, H Asep Bahria menyebutkan pihaknya hanya membantu menyosialisasikan saja. Jika melihat dari surat itu ditujukan, cenderung menyasar ke perguruan tinggi islam.
“Perguruan Tinggi kan bukan di bawah naungan kami, kami hanya bantu sosialisasi supaya semua pihak lebih waspada,” katanya.
Baca juga : Bansos Covid-19 Kota Tasik Diduga Ditilap, Setelah Ramai Baru Diberikan ke Penerima
Surat tersebut, kata Asep Bahria, memang menyebar di berbagai grup Whatsapps. Untungnya, kebanyakan sudah bisa paham bahwa surat itu palsu alias hoaks. Dari cara pembuatan suratnya pun sudah salah,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tasikmalaya Dr Abdul Haris MPd mengaku tidak menerima surat tersebut. Dia pun menilai surat tersebut cukup aneh dan terkesan asal. “Setahu kami yang menandatangani surat tersebut saat ini sudah tidak menjabat di posisi itu,” katanya.
Pihaknya tidak bisa menerka apa tujuan diedarkannya surat digital palsu tersebut. Bisa memang ada maksud tertentu, iseng atau tujuan lainnya. “Kurang paham kalau aspek itu,” terangnya.
Namun demikian, dia berharap tidak sampai ada yang dirugikan dengan surat palsu tersebut. Jika memang ada, diharapkan bisa diusut sesuai aturan berlaku. ”Mudah-mudahan tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.
(rga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: