Soal Dana Bansos di Tamanjaya Kota Tasik, Begini Kata Kelurahan..

Soal Dana Bansos di Tamanjaya Kota Tasik, Begini Kata Kelurahan..

TASIK — Pemerintah Kelurahan Tamanjaya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, langsung mengumpulkan informasi terkait bantuan sosial (bansos) yang diduga sempat ditilap. Setelah ditelusuri hal ini karena ada keterlambatan penyerahan bantuan tersebut kepada penerimanya.


Lurah Tamanjaya Edi Setiadi, menjelaskan pihaknya sudah meminta keterangan kepada RT dan RW terkait. Dia pun lega karena hal itu hanya karena kesalahpahaman saja. “Ada miss komunikasi saja,” ungkapnya kepada Radar, Selasa (20/4/2021).

Pihaknya pun menghadirkan orang yang mengambil bantuan tersebut ke Kantor Pos. Guna meluruskan duduk permasalahan yang terjadi terkait bansos dari Kemensos tersebut.

Menurut dia, hal ini diawali ketika ada upaya dari RT/RW yang berniat mengakomodir penerima bantuan. Kebetulan ada warga yang sakit, sehingga pencairan bantuannya dibantu RT/RW.

Dengan menggunakan KTP penerima, bantuan tersebut dicairkan di Kantor Pos pada Jumat 6 April 2021. Akan tetapi, uangnya tidak langsung diserahkan kepada penerima dengan alasan sibuk.

Uang tersebut baru bisa diserahkan kepada penerima Senin sore 19 April 2021. Ditegaskan, bahwa tidak ada niat untuk menilap atau pun menggelapkan bantuan sosial untuk warga.

Baca juga : Bansos Covid-19 Kota Tasik Diduga Ditilap, Setelah Ramai Baru Diberikan ke Penerima

Tedi Setiadi pun berharap kesalahpahaman ini tidak terjadi lagi ke depannya. Untuk warga yang punya kebingungan atau keraguan bisa langsung berkomunikasi dengan pihak kelurahan. “Silakan datang ke kelurahan kalau ada kebingungan,” katanya.

Disinggung undangan pencairan bantuan yang tidak datang kepada semua penerima, kata Tedi, hal itu sudah biasa terjadi. Karena ada sebagian undangan yang nyasar ke lingkungan RT/RW lain. ”Bahkan yang nyasar ke kelurahan lain pun ada,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, warga di salah satu pemukiman di Kelurahan Tamanjaya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya mendapati adanya penggelapan bantuan Covid-19. Pihak kelurahan pun langsung bergerak untuk mengroscek adanya persoalan tersebut.

Dari sumber Radar di wilayah setempat, hal ini bermula ketika sebagian warga tidak mendapat undangan untuk pencairan dana. Mereka diberi tahu jika kali ini mereka tidak mendapat jatah. ”Karena tidak semuanya dapat,” ungkap pria yang enggan disebutkan namanya itu kepada Radar, Senin (19/4/2021).

Namun demikian, pihak RT/RW meminta KTP asli dengan alasan akan mengupayakan agar bantuan bisa diterima. Tetapi, pada akhirnya bantuan tersebut memang tidak bisa didapat. “Ada yang memang ngasih (KTP) ada yang enggak,” ujarnya.

Sejumlah warga dan mengecek ke Kantor Pos yang mendistribusikan bantuan tersebut. Dari tiga nama yang dicek, satu tidak kebagian jatah karena sudah menerima PKH (Program Keluarga Harapan), satu kebagian namun belum ada pengambilan (yang sempat diminta KTP, Red), dan satu lagi sudah ada yang mengambilnya. ”Ada bukti pengambilan tanggal 16 April 2021, lengkap dengan foto orang yang mengambilnya,” ujarnya.

Hal ini, kata dia, sempat membuat kegaduhan di Kantor Pos. Setelah persoalan ini muncul di lingkungan masyarakat, pada akhirnya uang bantuan itu diserahkan kepada penerimanya. “Anehnya lagi dulu kan tidak bisa dikolektifkan pengambilan bantuan tersebut, kenapa sekarang bisa,” terangnya. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: