NGABUBURIT di Kota Tasik Diizinkan, Asalkan Tak Berkerumun!

NGABUBURIT di Kota Tasik Diizinkan, Asalkan Tak Berkerumun!

KOTA TASIK - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mengimbau selama bulan Ramadan ini terus mengingatkan masyarakat agar menghindari kerumunan saat ngabuburit.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasik, H Muhammad Yusuf meminta masyarakat saat melaksanakan kegiatan rutin saat bulan Ramadan seperti ngabuburit tidak berkerumun. 

"Jangan sampai kegiataan ngabuburit itu terjadi kerumunan, dan itu sudah jelas dalam aturannya. Bahkan melalui surat edaran kita juga sudah jelas tidak boleh ada kerumunan," paparnya kepada radartasik.com, Kamis (15/04/21) siang.

Untuk menindaklanjuti surat edaran agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan, terang dia, pihaknya sudah perintahkan petugas di tingkat kecamatan dan kelurahan terus melakukan edukasi.

"Itu harus disampaikan langsung kepada masyarakat, agar mengetahui batasan-batasan kegiatan selama bulan Ramadan ini," terangnya.

Salah satu aturan yang mengatur dalam aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah itu, tidak adanya kerumunan dalam kegiatan ngabuburit. 

"Tolong petugas ditempatkan di tempat-tempat yang memang berpotensi terjadinya kerumunan saat ada kegiatan ngabuburit," tambahnya.

Yusuf meminta petugas lapangan, menyesuaikan tempat-tempat pedagang ditempat-tempat ngabuburit, agar tidak terjadi kerumunan saat proses jual beli. 

"Tolong kepada petugas untuk pedagang bisa disesuaikan, agar tidak berkerumun, di manapun lokasinya pedagang itu," sarannya. 

(rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: