Dongkrak Usaha Baru, Beli Produk Lokal
Reporter:
andriansyah|
Senin 12-04-2021,10:40 WIB
Terutama di Kota Tasikmalaya. Pemerintah Kota Tasikmalaya memiliki sebuah program yaitu 1000 Wirausaha Baru (WUB) dalam setiap tahunnya. Hal ini didukung dengan pola-pola pemerintah untuk menstimulus dan mendukung hadirnya usaha-usaha baru agar berdiri di Kota Tasikmalaya.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra Persatuan, Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan salah satu langkah mendorong lahirnya UMKM baru, yakni dengan menghadirkan Industri Perdagangan di Kota Tasikmalaya.
Hal ini, kata Viman, supaya memudahkan masyarakat memulai usaha baru dan menjadikan program pemerintah berjalan dengan maksimal. “Saat ini di Kota Tasikmalaya pertumbuhan usaha baru mulai menjamur. Mulai dari kafe-kafe sampai tempat makan dan minum mulai berkembang, seiring dengan berjalannya waktu,” ujarnya.
Apalagi, kata Viman, program Pemerintah Kota Tasikmalaya dikuatkan dengan adanya Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 46 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Subsidi Biaya Modal Usaha Program Pencetakan Wirausaha Baru Kota Tasikmalaya.
Yang mengatur segala bentuk teknis pelaksanaan bantuan untuk usaha baru di Kota Tasikmalaya. Akan tetapi program Pemerintah Kota Tasikmalaya ini masih belum tepat sasaran. “Terdapat beberapa bantuan yang tidak tepat sasaran dan kurangnya sosialisasi juga keterbukaan pemerintah terkait informasi yang harusnya disampaikan kepada masyarakat terkait program 1.000 wirausaha baru di Kota Tasikmalaya,” tuturnya.
”Masyarakat membutuhkan sebuah sosialisasi dan penyampaian informasi yang menyeluruh sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” ujar Viman menambahkan.
Sebab, kata dia, hal inilah yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk gencar memberikan
Informasi agar dapat mencapai ke semua lapisan masyarakat. Tujuannya, supaya target membentuk 5.000 wirausaha baru selama lima tahun bisa tercapai.
”Program pencetakan wirausaha baru di Kota Tasikmalaya adalah program pembangunan ekonomi strategis yang diselenggarakan pemerintah daerah,” paparnya.
Sebab lahirnya wirausaha baru, sambung Viman, dapat meningkatkan aksesibilitas pelaku UMKM terhadap fasilitasi penyediaan modal usaha. Selain itu, dapat menyediakan subsidi biaya modal usaha bagi pelaku UMKM serta bisa meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya.
”Tentu muaranya diharapkan bisa mengembangkan sistem ekonomi syari'ah berdasarkan tata nilai kehidupan masyarakat yang religius. Sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah,” tarangnya.
Maka dalam menyukseskan program WUB tersebut, perlu adanya pengawasan dari DPRD terkait kebijakan yang dikeluarkan tersebut. ”Karena saat ini masih terdapat pelaku usaha yang belum mendapatkan program pemerintah terkait UMKM,” kata Viman.
Ke depan, sejatinya Pemerintah Kota Tasikmalaya perlu menyediakan ruang-ruang usaha termasuk sebuah kegiatan besar guna mendongkrak hadirnya usaha baru. Selain itu, dukungan terhadap produk lokal juga perlu digaungkan dengan tagline bela, beli. ”Dimana membela dengan membeli produk lokal dan hasil UMKM, khususnya asli Tasikmalaya. Pemerintah perlu hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai penghubung antara pelaku usaha dan apa saja yang diperlukan untuk meningkatkan usaha dan menghasilkan wirausaha-wirausaha baru,” tandasnya. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: