Insentif Lemot, Nakes di Kota Tasik Menjerit
Reporter:
andriansyah|
Senin 12-04-2021,08:30 WIB
TAWANG — Dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang tertunda pencairannya kerap membuat petugas menjerit. Hal itu terjadi pula di lingkungan RSUD dr Soekardjo, dimana direksi kerap meredam supaya mereka tidak begitu reaktif.
Wakil Direktur Umum RSUD dr Soekardjo, H Deni Diyana mengakui pihaknya kerap mendapat protes dari tenaga kesehatan. Pasalnya, insentif yang sudah lama ditunggu tidak kunjung diterima. “Tapi kami juga tidak diam, kita komunikasikan terus dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya,” ungkapnya kepada Radar, Minggu (11/4/2021).
Sejauh ini, jawaban dari Pemkot yakni adanya kendala dalam payung hukumnya. Dimana Perwalkot sebagai dasar pendistribusian insentif masih menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Infonya kalau uang kan ada, hanya saja Perwalkotnya belum ada,” ujarnya.
Di sisi lain, dia yang bertanggung jawab terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) di RSUD juga terus melakukan pembinaan kepada nakes. Diantaranya memberi motivasi agar mereka bisa bersabar. “Karena kalau gaji dan insentif dari rumah sakit kan ada, dan insentif penanganan Covid-19 itu bisa dibilang uang lebih dari adanya tambahan pekerjaan,” terangnya.
Maka dari itu, pihaknya memastikan para tenaga kesehatan tetap melakukan pelayanan meski insentif belum cair. “Saya akui mereka selalu berisik (banyak protes, Red), tapi meski begitu pekerjaan mereka tetap diselesaikan,” katanya.
Di sisi lain, dia pun mendorong Bagian Hukum dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk bergerak cepat. Supaya Perwalkot bisa secepatnya jadi. “Upayakan jemput bola, supaya prosesnya tidak terlalu lama,” katanya.
Terpisah, salah satu tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya mengatakan pemerintah jangan menganggap tenaga kesehatan bisa takluk oleh pemerintah. Dia dan rekan-rekannya masih tetap bekerja semata-mata tidak mau pasien positif Covid-19 dibiarkan. “Kami tetap bekerja bukan karena takut oleh pemerintah, kami hanya tidak mau para pasien tidak tertangani,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, tidak hanya kewajiban atas kegiatan Bantuan Provinsi Jawa Barat, yang tertunda pembayarannya terhadap para pelaksana kegiatan. Insentif bagi sejumlah tenaga kesehatan pun ikut tertunda pembayarannya dan menyeberang ke tahun 2021.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam mengaku prihatin adanya tenaga kesehatan yang belum menerima insentif atas pengabdiannya di tahun lalu. Padahal tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19, terutama menangani pasien positif yang harus dirawat dan diisolasi. “Bagaimana bisa optimal dan maksimal melayani publik, ketika insentifnya tertunda dan belum dibayar,” kata Dede kepada Radar, Jumat (9/4/2021).
Menurut dia, keterlambatan tersebut menjadi akumulasi sejumlah urusan kebirokrasian yang tersendat sejak awal tahun 2021. Ia memahami ketika kendala disebabkan mekanisme dan prosedur yang mengatur kaitan pencairan tersebut. “Namun, harusnya bisa disiasati. Kita lihat honor-honor ini kendalanya sama dengan kegiatan bantuan provinsi atau pembayaran lain yang memang lambat juga, kenapa ini sampai masuk triwulan dua tahun selanjutnya,” keluh politisi PKS tersebut.
Pihaknya memohon puluhan tenaga kesehatan yang mengalami keterlambatan pembayaran insentif, supaya tetap bersabar. Tidak mengendurkan spirit untuk pelayanan dan penangan para pasien positif yang dirawat karena paparan corona.
”Meski kita memahami, berat memang. tetapi kalau kita lihat ini kendalanya bukan di rumah sakit atau faskes, mohon bisa diperhatikan dan serius dikawal agar mereka bisa bekerja leluasa dan fokus,” harap Dede.
”Kami khawatir ini berekses terhadap pelayanan kesehatan lainnya. Tolong eksekutif mengawal serius, ini urusan pendapatan para tenaga medis,” sambung dia.
Di sisi lain, pihaknya juga sudah menyampaikan secara verbal terhadap salah satu anggota DPR RI. Dukungan politis supaya urusan-urusan di daerah bisa diperhatikan, terutama hal berkaitan pencairan-pencairan anggaran.
”Kita harap Pemkot juga bisa sampaikan ke pusat, bahwa realisasi usulan-usulan semacam ini bisa diprioritaskan,” dorongnya. (rga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: