Lembaga Keagamaan di Kabupaten Tasik Jangan Asal Terima Hibah Bansos

Lembaga Keagamaan di Kabupaten Tasik Jangan Asal Terima Hibah Bansos

SINGAPARNA — Sering terjadinya tindakan pemotongan dana hibah bansos kepada yayasan dan lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya harus menjadi perhatian serius. Termasuk para lembaga pun diminta lebih waspada dan teliti ketika akan menerima bantuan.


Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tasikmalaya mengimbau yayasan atau lembaga pendidikan dalam menerima bantuan sosial (bansos) ke depannya lebih teliti dan berhati-hati. Apalagi, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat (Jabar) sudah turun ke yayasan untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan.

Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam MPd mengatakan, informasi turunnya BPK memeriksa para penerima bansos ke yayasan memang sudah ada kabarnya.

“Setahu saya hibah bansos provinsi ini ada dari aspirasi atau secara langsung kepada penerima atau yayasan keagamaan,” ujarnya kepada Radar, Jumat (9/4/2021).

Kata dia, turunnya BPK ke Kabupaten Tasikmalaya karena mendengar informasi langsung dari lapangan atau ada atensi dari aparat penegak hukum (APH).

“Kami sebenarnya sangat tersentuh dengan kejadian pemotongan dana hibah bansos ini, jangan sampai pengurus atau pimpinan yayasan keagamaan ini juga diproses hukum,” ujarnya.

Atam berharap ada solusi terbaik dalam proses hukum yang menimpa lembaga yayasan pendidikan keagamaan ini. Artinya ada ketegasan juga dari penegak hukum agar ada efek jera kepada pihak yang memotongnya.

“Kepada yayasan pun lebih berhati-hati lagi dan teliti ketika mendapatkan tawaran menerima bansos ini. Harus jelas prosedurnya, jangan sampai menjadi korban apalagi diproses secara hukum,” katanya.

Menurut dia, kehadiran BPK sendiri tentunya tidak akan langsung begitu saja menindak para penerima bansos ini, akan dikaji dan diklarifikasi kondisi sebenarnya. “Yayasan jangan khawatir atau cemas dengan turunnya BPK ke Tasik,” ujarnya.

Terkecuali, tambah dia, bagi yayasan yang memang menerima bantuan sosial tetapi bentuk fisik bangunannya tidak ada atau tidak dipergunakan bantuannya sebagaimana mestinya.

“Kami meminta supaya permasalahan dalam penyaluran dana bansos ini dituntaskan. Supaya tidak terulang kembali dan ada efek jera,” ujarnya.

Baca juga : Pilkades di Kabupaten Tasik Lancar, Prokes Berjalan

Apalagi, tambah dia, di Kabupaten Tasikmalaya dalam penyaluran bansos ini pernah terjadi yang menyeret para pejabat pemerintah. Persoalan masa lalu harus dijadikan pembelajaran agar tidak terus terulang.

“Yayasan pendidikan keagamaan ini juga membutuhkan perhatian baik dalam pengembangan pendidikan maupun sarana dan prasarana pendidikan. Jangan sampai ketika mendapatkan bantuan malah dipotong,” tambahnya.

Dia meminta kepada yayasan lebih teliti ketika ada yang menawarkan bantuan sosial dengan embel-embel yang tidak jelas. Jadi harus jelas prosedurnya dan sesuai aturan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ami Fahmi ST mengungkapkan, dalam proses penyaluran bansos ini memang tidak bisa dihindarkan munculnya oknum yang mengorganisir dalam proses penyalurannya.

“Di sisi lain banyak juga penyaluran bantuan seperti hibah dan bansos ini tanpa ada pemotongan, murni untuk membantu yang membutuhkan. Tidak dimungkiri juga ada oknum,” ujarnya.

“Kalau diawal proses penyaluran bantuannya ada terindikasi tidak benar, ya jangan dilanjutkan atau diterima. Daripada akhirnya menjadi masalah,” paparnya. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: