DPRD Kota Tasikmalaya Soroti Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30, Usulkan Penguatan Nilai Spiritual

DPRD Kota Tasikmalaya Soroti Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30, Usulkan Penguatan Nilai Spiritual

Ilustrasi para pelajar SD dan SMP di Kota Tasikmalaya masik sekolah jam 06.30. istimewa for radartasik.com--

BACA JUGA:Ribuan Titik Gelap Gulita di Kota Tasikmalaya, Warga Takut Begal dan Kecelakaan

Ia berharap, kebijakan tersebut memberi dampak positif terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kehidupan masyarakat ke depan.

Aturan Jam Masuk Sekolah di Kota Tasikmalaya

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, H Tedi Setiadi, menyatakan bahwa jam masuk sekolah untuk jenjang SD dan SMP ditetapkan mulai pukul 06.30 WIB. 

Aturan ini diberlakukan untuk seluruh sekolah negeri, sementara PAUD dimulai pukul 07.30 WIB.

BACA JUGA:Diky Chandra Dorong Solusi Nyata Atasi Kemiskinan Ekstrem di Tamansari Tasikmalaya, Begini Langkahnya

“Jam masuk ini sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat. Untuk sekolah swasta, diberikan keleluasaan menyesuaikan dengan karakter dan muatan lokal masing-masing,” ujar Tedi, Senin 21 Juli 2025.

Ia juga menjelaskan bahwa aturan tersebut telah dikaji bersama berbagai pihak dan hari ini mulai disosialisasikan ke sekolah-sekolah.

“Kami sadari tidak semua pihak bisa puas, tetapi ini bagian dari program Tasik Pintar dan upaya membentuk semangat pagi bagi peserta didik,” tambahnya.

Tedi menegaskan, sistem lima hari sekolah tetap berlaku untuk SD dan SMP. 

BACA JUGA:Kini Tiket Kereta Ekonomi Mulai Rp 30.000, Tiket Kereta Eksekutif Mulai Rp 40.000, Tarif KA Bandung-Tasik

Namun, sekolah yang ingin tetap menerapkan enam hari, bisa mengajukan pemberitahuan secara tertulis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait