Ribuan Pekerja Pariwisata Jabar Desak Gubernur Dedi Mulyadi Cabut Larangan Study Tour

Ribuan Pekerja Pariwisata Jabar Desak Gubernur Dedi Mulyadi Cabut Larangan Study Tour

Massa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat membawa spanduk dan mengenakan kostum hantu saat aksi unjuk rasa menolak kebijakan study tour di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 21 Juli 2025.-Dimas Rachmatsyah/Jabar Ekspres-

BANDUNG, RADARTASIK.COM – Ribuan pekerja pariwisata Jabar menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 21 Juli 2025.

Demo ini sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang study tour bagi sekolah.

Para demonstran terdiri dari sopir bus, kenek, agen perjalanan, pemandu wisata hingga pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). 

Mereka menyatakan penghidupannya sangat bergantung pada sektor pariwisata dan perjalanan edukatif.

BACA JUGA: Horeee Diskon Tiket Kereta Akan Datang Lagi Melalui KAI Expo 2025, Tarif KA Mulai Rp 69 Ribu

BACA JUGA: Pemkot Tasikmalaya Dukung Penuh Generasi Muda Berprestasi, Moka Raih Juara Harapan I Jabar

Dilansir Jabar Ekspres, Koordinator aksi Nana Yohan menyebut kebijakan tersebut telah menyebabkan banyak pekerja kehilangan pendapatan.

Dia menuturkan bahwa sejak enam bulan terakhir, tidak ada lagi permintaan jasa dan banyak pesanan yang dibatalkan.

Dalam orasinya, para peserta aksi menuntut agar Surat Edaran Gubernur Nomor 45 Tahun 2025 segera dicabut.

Mereka menilai keputusan tersebut tidak adil dan telah menghantam perekonomian masyarakat kecil.

BACA JUGA: Daftar Pemain Termahal Serie A Pada Masanya: Antara Ekspektasi dan Realita

BACA JUGA: Menteri PU Dody Hanggodo Lantik 520 Pejabat Struktural Baru, Perkuat Langkah Wujudkan Visi PU608

Nana menyampaikan pelarangan tersebut tidak memiliki dasar kuat karena tidak ada peraturan dari kementerian terkait yang melarang study tour.

Dia menyebut hanya Gubernur Jawa Barat KDM —Kang Dedi Mulyadi— yang mengambil langkah ekstrem tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait