Dosen Unsil yang Dinonaktifkan Angkat Bicara Soal Tuduhan Dugaan Kekerasan, Begini Katanya

Ilustrasi dugaan kekerasan di kampus. istimewa for radartasik.com--
Ia mengklaim telah menyerahkan bukti pembelaan, berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp dan aktivitas media sosial pelapor yang dinilai bertolak belakang dengan klaim trauma.
"Masih ada chat panjang, kiriman video TikTok, dan love pada instastory saya hingga awal Juni. Sementara laporan masuk 7 Juni, saat saya masih berada di kampung halaman di Sumatera Utara," katanya.
B mengakui dirinya memang memiliki hubungan komunikatif dengan mahasiswa karena sifatnya yang terbuka.
Ia menyebut kontrakannya sering dijadikan tempat diskusi mahasiswa laki-laki.
BACA JUGA:PSU Desak Transparansi BKPSDM Soal Pencoretan 15 ASN dari PKA 2025 Kabupaten Tasikmalaya
"Yang bersangkutan pernah menjadi ketua kelas saya pada 2023. Intensitas komunikasi juga terjadi dengan ketua kelas lainnya," jelasnya.
Ia mengatakan telah diminta menjalani tes psikologis sebelum dinonaktifkan dari status dosen dan diminta fokus menyelesaikan persoalan ini.
Namun, ia menilai proses pemanggilan saksi terkesan mendadak dan tidak sesuai prosedur.
"Baru malamnya saya diminta menyerahkan lima nama saksi, esok harinya tiga dari mereka mendapat tekanan dari oknum dosen," katanya.
BACA JUGA:Ini Terobosan Baru LIB, Rekrut Eks J-League untuk Benahi Liga Indonesia
B mengaku tengah mempertimbangkan menempuh jalur hukum.
Terutama karena data pribadi keluarganya turut disebarluaskan di media sosial, yang menurutnya melanggar UU ITE.
"Ada petisi yang menyebut nama lengkap saya, bukan hanya inisial. Foto keluarga saya juga dicatut. Saya siap ambil langkah hukum," tegasnya.
Ia berharap masyarakat tidak terburu-buru menghakimi dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: