Mahasiswa Desak Kampus Transparan Usut Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan Dosen Unsil

Mahasiswa Desak Kampus Transparan Usut Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan Dosen Unsil

Ilustrasi dugaan kekerasan di lingkungan kampus. istimewa for radartasik.com --

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Desakan terhadap pihak kampus negeri di Tasikmalaya, Universitas Siliwangi (Unsil), terus menguat seiring mencuatnya dugaan kasus kekerasan seksual dan fisik yang melibatkan dosen berinisial B. 

Mahasiswa menuntut proses penanganan dilakukan secara transparan dan tidak melindungi pelaku karena statusnya sebagai pengajar senior.

Seorang saksi menyampaikan bahwa perilaku menyimpang dari terduga pelaku telah berlangsung sejak 2024, namun para korban baru mulai berani melapor tahun ini. 

Salah satu alasannya adalah rasa takut terhadap dosen tersebut, yang kerap mengaitkan dirinya dengan anggota keluarganya yang merupakan aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Pohon Trembesi Tumbang di Padakembang Tasikmalaya, Truk Tronton Diduga Penyebabnya

“Teman-teman mahasiswa sebenarnya sudah lama tahu, tapi takut. Dosen itu suka bawa-bawa nama saudaranya yang polisi, jadi korban memilih diam,” ungkap saksi.

Dalam pengakuannya, saksi juga menyebutkan bahwa jenis kekerasan yang dilakukan mencakup kekerasan verbal, fisik, hingga pelecehan seksual. 

Beberapa korban bahkan mengalami pemukulan dan tendangan, serta tindakan yang diduga melecehkan secara seksual.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan terjadi saat seorang mahasiswi diajak pulang oleh sang Dosen terduga menggunakan mobil Avanza hitam, namun malah dibawa berkeliling dan berhenti di sebuah hotel. 

BACA JUGA:Hari Ini dalam Sejarah: Vaksin Rabies Pertama hingga Kelahiran Frida Kahlo dan 50 Cent

Meski korban menolak, terduga pelaku tetap memaksa.

“Korban trauma berat. Sekarang kalau lihat taman atau Avanza hitam langsung panik. Dia sudah ke psikolog,” lanjut saksi.

Munculnya kasus ini mendorong mahasiswa dan elemen kampus lainnya untuk menuntut perlindungan terhadap korban dan saksi, serta transparansi proses hukum. 

Mereka juga meminta rektorat dan fakultas segera menyampaikan langkah konkret dalam menyikapi kasus ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait