FAJI Kabupaten Tasikmalaya Tolak Dikaitkan dengan Proyek TWC, Tegaskan Tak Pernah Rekomendasikan Dermaga Arung

Kondisi Taman Wisata Ciwulan di belakang Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten TASIKMALAYA menolak dikaitkan dengan proyek pembangunan dermaga arung jeram di kawasan Taman Wisata Ciwulan (TWC), yang berlokasi di belakang Pendopo Baru.
Mereka menegaskan tak pernah memberi rekomendasi atau dilibatkan dalam proyek tersebut.
Ketua Harian FAJI Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Kuswara, menyatakan bahwa tidak ada permohonan, konsultasi, ataupun surat resmi yang pernah diajukan kepada FAJI terkait rencana pembangunan dermaga di TWC.
“Kami tidak pernah dimintai pendapat, apalagi mengeluarkan rekomendasi. Nama FAJI tidak seharusnya dibawa-bawa dalam proyek yang dari awal tidak melibatkan kami,” tegas Nanang, Kamis 3 Juli 2025.
BACA JUGA:Teman Adik Jadi Korban, Pria di Pangandaran Rudapaksa Siswi SMA hingga Melahirkan
Menurut Nanang, FAJI sebelumnya memang pernah mengajukan proposal pembangunan dermaga, namun lokasinya berada di kawasan Cimawate, Kecamatan Sukaraja.
Wilayah itu dipilih karena merupakan pusat latihan resmi FAJI Kabupaten Tasikmalaya dan telah digunakan untuk pembinaan atlet selama bertahun-tahun.
Namun proyek pembangunan TWC justru dilakukan di tempat lain, tanpa konfirmasi kepada FAJI.
Hal ini membuat FAJI merasa namanya dicatut atau disalahgunakan dalam proyek yang kini kondisinya dipertanyakan.
BACA JUGA:Cara Pinjam Saldo DANA Tanpa Paylater dan Tanpa KTP, Langsung Cair!
“Kami tidak dilibatkan dalam proses apa pun, baik perencanaan teknis maupun pengelolaan pasca pembangunan. Kami punya kapasitas, tapi tidak pernah diajak bicara,” ungkapnya.
Menanggapi tudingan bahwa kawasan TWC terbengkalai karena tidak dikelola oleh FAJI, Nanang juga membantah keras.
Menurutnya, sejak awal pengelolaan kawasan tersebut sudah diserahkan kepada pihak lain.
“Kami menjaga etika organisasi. Tidak mungkin mengambil alih pengelolaan sesuatu yang kami tidak tahu prosesnya sejak awal. Apalagi ada pengelola resmi yang ditunjuk,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: