Makin Mudah dan Cepat, Nasabah Kini Bisa Apply Kartu Kredit Easy Card Lewat Website Resmi BRI

Makin Mudah dan Cepat, Nasabah Kini Bisa Apply Kartu Kredit Easy Card Lewat Website Resmi BRI

Masyarakat dapat mengajukan kartu kredit BRI secara online langsung melalui website resmi BRI.-BRI-

Adapun jenis kartu kredit yang dapat diajukan melalui website BRI mencakup berbagai pilihan sesuai dengan kebutuhan dan gaya hidup masing-masing nasabah, mulai dari kartu dengan fitur belanja harian, hingga kartu dengan keistimewaan untuk perjalanan dan gaya hidup premium.

Jenis-jenis kartu tersebut antara lain BRI Easy Card, BRI Touch, BRI World Access, BRI JCB Platinum, BRI MasterCard Platinum, dan BRI Wonderful Indonesia.

BACA JUGA: KPU Tetapkan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Sebagai Pemenang PSU Kabupaten Tasikmalaya

Selain kemudahan akses, proses pengajuan kartu kredit online BRI juga dirancang untuk meningkatkan keamanan data nasabah. BRI telah menerapkan berbagai lapisan keamanan digital untuk memastikan data pribadi nasabah terlindungi selama proses pengajuan. Hal ini sejalan dengan komitmen BRI dalam menerapkan praktik perbankan digital yang aman dan terpercaya.

”Ke depan, melalui peluncuran layanan pengajuan kartu kredit secara online ini, kami berharap dapat memberikan nilai tambah bagi nasabah. Dengan adanya fitur ini, proses pengajuan kartu kredit menjadi lebih seamless dan efisien,” ujarnya. 

Syarat Umum Pengajuan Kartu Kredit BRI

Untuk bisa menikmati berbagai manfaat kartu kredit BRI, ada beberapa syarat dasar yang perlu dipenuhi: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Penghasilan minimal Rp3 juta per bulan

3. Untuk penghasilan Rp3 juta-Rp10 juta: maksimal memiliki 2 kartu dari penerbit bank lain

4. Usia minimal 21 tahun, atau 17 tahun jika sudah menikah

BACA JUGA: Gerakan Wakaf Uang Dimulai dari Pesantren, BWI Gandeng Cipasung Tasikmalaya

Langkah-Langkah Pengajuan Kartu Kredit via Website BRI

1. Akses microsite kartu kredit melalui situs resmi bri.co.id

2. Pilih jenis kartu kredit. Klik tombol ”Ajukan”

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait