Dana Hibah untuk PSU dari Pemkab Tasikmalaya Belum Cair: Ini Penjelasan Sekda Mohamad Zen

Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen menjelaskan pencairan dana hibah untuk PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.-Ujang Nandar/Radartasik.com-
BACA JUGA: Pemuda Bawa Miras dalam Ransel, Transaksi COD Digagalkan Tim Maung Galunggung
Pasalnya, keterlambatan ini sempat menimbulkan hambatan dalam kegiatan operasional Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dana PSU Pilkada Tasikmalaya memang bersumber dari dua entitas yakni dari hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Proses pencairannya pun harus melewati regulasi dan prosedur administratif masing-masing pihak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: