Cair Sebelum Lebaran 2025 Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI

Cair Sebelum Lebaran 2025 Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI

Kementerian Agama memastikan tunjangan profesi guru dan pengawas PAI di sekolah akan cair sebelum Lebaran 2025.-Ilustrasi/Radartasik.com-

Direktur PAI Ditjen Pendidikan Islam Kemenag M Munir menjelaskan penerima tunjangan profesi mencakup guru dan pengawas PAI, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun yang bukan ASN.

Sebagian besar dari mereka merupakan guru PAI yang diangkat oleh pemerintah daerah selain yang diangkat langsung oleh Kementerian Agama.

BACA JUGA: Inilah HP Sejutaan untuk Mudik Lebaran dan Tips Aman Pakai Wi-Fi Publik

BACA JUGA: Modus Penipuan Berkedok Bansos PKH Terjadi di Tasikmalaya, Warga Diminta Uang Hingga Rp 200.000

Munir memastikan seluruh guru dan pengawas PAI yang memenuhi kriteria akan menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemenag telah menyiapkan anggaran pencairan untuk dua bulan ini dengan total lebih dari Rp 282,1 miliar. Setiap penerima akan mendapatkan tunjangan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pencairan tunjangan profesi ini, guru dan pengawas PAI dapat mengunduh Petunjuk Teknis TPG PAI Tahun 2025 melalui kanal resmi Kementerian Agama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: