Simak Kebijakan Baru Beasiswa LPDP 2025 yang Perlu Diperhatikan

kebijakan baru Beasiswa LPDP 2025--
Tidak benar, tidak lengkap, atau tidak sesuai → peserta tidak lulus tahap berikutnya.
Dipalsukan → peserta diblokir dari sistem dan kehilangan hak mendaftar kembali.
3. Pengajuan Sanggah Sebagai Klarifikasi
Masa sanggah adalah ruang untuk klarifikasi dokumen jika terjadi kekeliruan saat verifikasi.
Peserta dapat memberikan penjelasan atas dokumen yang dianggap bermasalah untuk penilaian ulang.
BACA JUGA:Cek Apa Saja Pelanggaran dan Sanksi yang diberlakukan oleh LPDP?
4. Pendaftar Beasiswa Penyandang Disabilitas Dapat Dialihkan
Jalur khusus Beasiswa Penyandang Disabilitas tetap hadir sejak 2018.
Mendukung prinsip no one left behind, memastikan penyandang disabilitas dapat mengakses pendidikan tinggi S2 dan S3.
5. Surat Rekomendasi Diunggah Online
Sebelumnya: Surat rekomendasi bisa diunggah secara online atau dikirim secara fisik.
Kebijakan baru:
Semua surat rekomendasi harus diunggah secara online.
Opsi pengiriman fisik hanya berlaku untuk Beasiswa Afirmasi dengan alasan kondisi khusus.
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan keterjangkauan beasiswa bagi semua peserta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: