Polemik Pemutusan Kontrak Massal RSUD dr Soekardjo Terus Bergulir, Titik Terangnya ...
Suasana audiensi para pegawai RSUD dr Soekardjo yang tidak diperpanjang kontraknya untuk tahun 2025 dengan Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya di Ruang Banmus, Jumat 3 Januari 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--
BACA JUGA:Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP, Daftar Bantuan Sosial Mudah di Aplikasi Cek Bansos
“Jika memang perlu restrukturisasi atau perbaikan manajemen, itu adalah urusan pemerintah. Fokus kami adalah memastikan mereka mendapatkan solusi yang adil. Termasuk tidak ada alih daya security,” tambahnya.
Sementara itu, Acep Mamat, koordinator keamanan RSUD dr Soekardjo, menyuarakan keresahan para petugas keamanan.
Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada 56 pegawai, tetapi juga 19 petugas keamanan yang akan dialihkan ke pihak ketiga.
“Ini sama saja seperti PHK. Kami tidak lagi dianggap sebagai bagian dari RSUD, melainkan menjadi karyawan outsourcing. Kami meminta hak-hak kami dipenuhi, termasuk kompensasi sesuai peraturan yang berlaku,” kata Acep.
BACA JUGA:Syaratnya Hanya KTP! KUR Mandiri 2025 Segera di Buka Cair Sampai Rp100 Juta
Ia juga mengkritik alasan defisit anggaran yang dijadikan dasar kebijakan.
Menurutnya, jika outsourcing dilakukan, biaya yang dikeluarkan justru akan lebih besar.
"Kenapa tidak digunakan untuk kebutuhan yang lebih mendesak seperti obat-obatan?” katanya.
Acep mengajukan beberapa tuntutan, salah satunya adalah pengangkatan mereka sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo Dana Gratis Langsung Cair Rp200 Ribu Ayo Buruan Install
“Kami berharap pemerintah bersikap adil. Jangan sampai kami yang telah mengabdi puluhan tahun diabaikan begitu saja,” tegasnya.
DPRD Kota Tasikmalaya melalui Komisi I berkomitmen untuk terus memperjuangkan nasib para pegawai ini.
Mereka mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan masalah ini.
“Kami berharap ada kebijakan yang lebih manusiawi. Jika mereka tidak bisa dipekerjakan kembali di RSUD, pemerintah harus memberikan solusi lain yang tidak merugikan mereka,” pungkas Dodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: