Polres Tasikmalaya Kota Tangkap 105 Tersangka Narkoba, Sita 11 Kilogram Ganja

Polres Tasikmalaya Kota Tangkap 105 Tersangka Narkoba, Sita 11 Kilogram Ganja

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono saat menjelaskan kasus-kasus narkoba, Senin 30 Desember 2024. rezza rizaldi / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COMPolres Tasikmalaya Kota mencatat pencapaian luar biasa dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang sepanjang tahun 2024. 

Dengan pendekatan preemtif, preventif, hingga represif, pihak kepolisian berhasil mengungkap 85 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang yang melibatkan 105 tersangka.  

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkotika masih menjadi perhatian khusus Polres Tasikmalaya Kota. 

Dalam berbagai operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba, sejumlah kasus besar berhasil diungkap, termasuk penyitaan barang bukti dalam jumlah signifikan.  

BACA JUGA:Legenda AC Milan Kagum dengan Permainan Inter Milan:

“Selama tahun 2024, kami berhasil mengungkap 52 kasus narkotika seperti sabu, ganja, tembakau sintetis, dan ekstasi,” ungkap AKBP Joko Sulistiono, Senin 30 Desember 2024.

"Selain itu, terdapat 12 kasus psikotropika dan 21 kasus obat keras tertentu yang turut berhasil diungkap," sambungnya yang ditemui di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Dari seluruh kasus tersebut, terang dia, Polres Tasikmalaya Kota berhasil menyita berbagai barang bukti, di antaranya:  

- Sabu: 965,48 gram. 

BACA JUGA:Akhir Cerita Sedih Calabria Bersama AC Milan: Sang Kapten Akan Dijual pada Bursa Trasnfer Januari

- Ganja: 11.257,41 gram. 

- Tembakau sintetis (sinte): 100,14 gram. 

- Psikotropika: 586 butir. 

- Obat keras tertentu: 28.554 butir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: