Alami Kerugian Hingga Rp 56 Miliar, Natasha Wilona Gugat Perusahaan Kosmetik

Alami Kerugian Hingga Rp 56 Miliar, Natasha Wilona Gugat Perusahaan Kosmetik

Natasha Wilona Melaporkan Perusahaan Kosmetik ke Polda Metro Jaya. Instagram/natashawilona12--

- Kontrak kerja sama antara Natasha Wilona dan PT IMA yang berakhir pada Oktober 2020.

- Bukti pembelian barang terkait produk kosmetik.

- Surat somasi yang sudah dilayangkan kepada pihak terlapor.

- Produk kosmetik yang menggunakan foto Natasha Wilona tanpa izin.

Setelah menerima laporan Natasha Wilona, polisi kini sedang mendalami kasus tersebut.

Mereka berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi lebih lanjut yang bertujuan untuk memastikan semua bukti terverifikasi dan mendapatkan keterangan dari kedua belah pihak.

Kasus ini menyoroti pentingnya melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual di era digital.

BACA JUGA:Gelandang Serang Persib Tyronne del Pino: 'Saya Meminta Maaf kepada Ciro karena Tendangan Itu'

Sebagai seorang publik figur, Natasha Wilona memiliki hak penuh atas penggunaan citra dirinya.

Pelanggaran seperti ini tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga mencederai integritas profesionalnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: