Lansia Tasikmalaya Ditemukan Membusuk di Gubuk Miliknya

Lansia Tasikmalaya Ditemukan Membusuk di Gubuk Miliknya

Polisi sedang melakukan olah TKP penemuan jasad lansia di sebuah gubuk, Senin 23 Desember 2024. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Seorang lansia bernama Heri (74), warga Kampung Ranca Belut, Desa Cilolohan, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten TASIKMALAYA, ditemukan tewas membusuk di dalam gubuk miliknya pada Senin 23 Desember 2024 pukul 08.00 WIB.  

Kapolsek Tanjungjaya, Ipda Nandang Andriana SH, menjelaskan bahwa jasad Heri pertama kali ditemukan oleh warga setempat, sekitar 20 meter dari lokasi gubuk korban. 

“Korban sudah tidak terlihat sejak Sabtu dan Minggu. Karena curiga, seorang warga bernama Erwan memeriksa gubuk tersebut dan menemukan korban dalam kondisi terlentang di atas papan,” ujarnya.  

Korban terakhir terlihat pada Jumat 20 Desember 2024 saat melaksanakan salat Jumat berjemaah di masjid setempat. 

BACA JUGA:Hujan Tak Kenal Ampun, Kabupaten Tasikmalaya Siaga Bencana hingga Mei 2025

Setelah ditemukan, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa dan pihak Polsek Tanjungjaya.  

Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan  

Petugas bersama tim Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Jasad korban kemudian dibawa ke Puskesmas Tanjungjaya untuk pemeriksaan medis. 

BACA JUGA:Bocoran Harga Samsung Galaxy S25 Ultra, Harga Resmi di Indonesia dan Spesifikasinya Cek di Sini

“Hasil visum luar menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas Kapolsek.  

Keluarga korban juga mengungkapkan bahwa Heri semasa remaja pernah mengalami gangguan jiwa (ODGJ). 

Berdasarkan temuan di lokasi, korban mengenakan kemeja abu-abu lengan panjang dan sarung kotak-kotak abu-abu.  

Sebelum petugas tiba, pihak keluarga menaburkan bubuk kopi pada jasad untuk mengurangi bau menyengat. Keluarga menolak autopsi dan menerima kematian Heri sebagai musibah. Jenazah telah dimakamkan pada siang hari itu juga.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: