Rangkuman Fakta Penting dalam Polemik Doktif dan Richard Lee yang Sedang Viral

Rangkuman Fakta Penting dalam Polemik Doktif dan Richard Lee yang Sedang Viral

Rangkuman Fakta Penting dalam Polemik Doktif dan Richard Lee. YouTube/@curhatbang--

BACA JUGA:Daftar Jalan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera yang Berlaku Diskon Tarif 10 Persen Mulai Hari Ini

3. Akun TikTok Doktif Diblokir

Akun TikTok milik Doktif, yang menjadi platform utama untuk edukasi dan investigasi, tiba-tiba diblokir secara permanen.

Doktif menyatakan bahwa tindakan ini dipicu oleh klaim hak cipta yang diajukan oleh Richard Lee.

Warganet berspekulasi bahwa pemblokiran ini mungkin didorong oleh motif untuk menghentikan kritik terhadap produk-produk tertentu.

4. Kualitas Produk Richard Lee Mulai Diragukan

Selain dugaan repackaging, kualitas produk DNA salmon juga menjadi sorotan.

BACA JUGA:Ramcek di Terminal Singaparna Tasikmalaya: Sopir Dilarang Jalan Usai Makan Petai

Doktif mengungkap bahwa produk tersebut mudah teroksidasi karena tidak dilengkapi penutup khusus.

Ia bahkan menunjukkan perubahan warna pada produk yang sudah teroksidasi, menandakan ketidaklayakan produk untuk digunakan.

5. Kredensial Akademik Richard Lee Diragukan

Perseteruan ini juga menyentuh kredibilitas pribadi Richard Lee.

Gelar S3 dari Atlantic International University (AIU) yang dimilikinya dianggap ilegal di beberapa negara bagian AS, termasuk Texas.

BACA JUGA:Syekh Dr. Yahya Jabber Gema Syiar Dakwah di Studio Radar TV: Dekat dan Bahagia dengan Al-Quran

Hal ini diungkap oleh Dr. Felix Zulhendri yang mempertanyakan mengapa kredensial tersebut tidak diverifikasi sebelumnya.

6. Tuntutan Hukum Soal Surat Izin Praktik yang Tidak Sah

Konflik ini telah berlanjut ke ranah hukum, Richard Lee menghadapi tuduhan terkait praktik medis tanpa izin dan pelanggaran etika profesi.

Namun, ia menegaskan bahwa surat izin praktiknya sah hingga 2025.

BACA JUGA:Dari 14 Dugaan Pelanggaran Pilkada Kota Tasikmalaya Tak Ada Satupun yang Naik ke Penyidikan, ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: