Kejari Ciamis Fokus Tangani Dua Kasus Dugaan Korupsi Besar
Kasi Pidana Khusus Kejari Ciamis, M Herris Priyadi bersama Kasi Intelijen Kejari Ciamis Arief Gunadi saat menerima aksi massa HMI Cabang Ciamis, Senin 9 Desember 2024. fatkhur rizqi / radar tasikmalaya--
CIAMIS, RADARTASIK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ciamis saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang mencuri perhatian pada tahun 2024.
Dua kasus tersebut melibatkan pembangunan SMKN 1 Cijeungjing dan revitalisasi Situ Lengkong Panjalu.
“Kami sedang menangani dua perkara penyidikan dugaan Tipikor,” ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Ciamis, M. Herris Priyadi, kepada wartawan usai menemui peserta aksi dari HMI Kabupaten Ciamis di halaman Kejari, Senin 9 Desember 2024.
"Yaitu pembangunan SMKN 1 Cijeungjing dan revitalisasi Situ Lengkong Panjalu. Kami berusaha menyelesaikannya sesuai prosedur," sambungnya.
BACA JUGA:Jumlah Rumah Rusak Akibat Gempa di Garut Terus Bertambah
Proses Penyidikan Masih Berjalan
Herris menjelaskan bahwa kedua kasus tersebut saat ini dalam tahap pengumpulan alat bukti.
Proses ini mencakup pemeriksaan saksi-saksi dan ahli untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas potensi kerugian negara.
“Pengumpulan alat bukti harus dilakukan dengan hati-hati. Kami memastikan bahwa setiap langkah memiliki dasar bukti yang kuat sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab,” terangnya.
Potensi kerugian negara dalam kedua kasus tersebut masih dalam tahap perhitungan.
BACA JUGA:Marcus Thuram: Bermain Sepak Bola Bersama Khéphren Adalah Impian yang Jadi Kenyataan
Untuk pembangunan SMKN 1 Cijeungjing, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran Rp 2,67 miliar dari APBD 2023.
Sementara itu, revitalisasi Situ Lengkong Panjalu melibatkan kontrak senilai Rp 10,28 miliar yang juga bersumber dari APBD Jawa Barat tahun 2023.
HMI Dukung Penegakan Hukum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: