Rincian Dana Desa Kabupaten Majalengka 2025, Ayo Awasi Penggunaannya Agar Tepat Sasaran
Pemerintah pusat menetapkan jumlah Dana Desa Kabupaten Majalengka 2025 sebesar Rp 329.095.620.000.-Foto: Ilustrasi/Radartasik.com-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Besaran Dana Desa Kabupaten Majalengka 2025 ditetapkan sebesar Rp 329.095.620.000.
Masing-masing desa akan memperoleh Dana Desa 2025 Kabupaten Majalengka, Jawa Barat dengan jumlah berbeda mulai Rp 600 juta hingga Rp 1,7 miliar.
Alokasi Dana Desa Kabupaten Majalengka 2025 diperuntukkan pembangunan fisik hingga mengurangi angka kemiskinan.
Untuk itu, agar Dana Desa 2025 Kabupaten Majalengka tepat sasaran dan tepat guna, tentu memerlukan peran semua pihak dalam pengawasannya.
BACA JUGA: Rincian Dana Desa Kabupaten Kuningan 2025, Cek Desa Anda Kebagian Berapa? Awasi Penggunaannya!
BACA JUGA: Lengkap, Rincian Dana Desa Kabupaten Ciamis 2025, Total Anggarannya Capai Rp 399,560 Miliar
BACA JUGA: OH MY GIRL, Grup Idol Korea Berencana Gelar Konser Solo di Jakarta
Berikut ini rincian Dana Desa Kabupaten Majalengka 2025 untuk masing-masing desa yang sudah diketuk palu oleh pemerintah pusat!
1. Cipasung Rp 919.521.000
2. Bangbayang Rp 859.431.000
3. Borogojol Rp 1.029.161.000
4. Cibulan Rp 781.154.000
5. Lemahputih Rp 1.275.542.000
6. Sadawangi Rp 1.056.848.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: