Rincian Dana Desa Kabupaten Majalengka 2025, Ayo Awasi Penggunaannya Agar Tepat Sasaran
Pemerintah pusat menetapkan jumlah Dana Desa Kabupaten Majalengka 2025 sebesar Rp 329.095.620.000.-Foto: Ilustrasi/Radartasik.com-
322. Malausma Rp 1.578.832.000
323. Lebakwangi Rp 1.356.763.000
324. Cimuncang Rp 1.374.490.000
325. Ciranca Rp 1.324.271.000
326. Banyusari Rp 1.351.780.000
327. Buninagara Rp 1.200.080.000
328. Jagamulya Rp 850.839.000
329. Girimukti Rp 1.139.096.000
330. Kramat Jaya Rp 908.340.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: