Rincian Dana Desa Kabupaten Sukabumi 2025, Totalnya Mencapai Rp 454 Miliar untuk 381 Desa
Rincian Dana Desa Kabupaten Sukabumi 2025, Totalnya Mencapai Rp 454 Miliar untuk 381 Desa. Foto: disway/radartasik.com--
Desa Jampangtengah: Rp 1.091.545.000
Desa Padabeunghar: Rp 1.153.414.000
Desa Bantarpanjang: Rp 952.526.000
Desa Bojongjengkol: Rp 1.251.334.000
Desa Nangerang: Rp 1.193.755.000
Desa Tanjungsari: Rp 1.207.405.000
Desa Sindangresmi: Rp 1.181.731.000
Desa Panumbangan: Rp 1.135.504.000
Desa Cijulang: Rp 1.467.951.000
Desa Bantaragung: Rp 1.056.172.000
Desa Bojongtipar: Rp 1.388.701.000
Desa Warungkiara: Rp 1.362.213.000
Desa Bojongkerta: Rp 1.293.142.000
Desa Girijaya: Rp 1.195.639.000
Desa Bantarkalong: Rp 1.607.965.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: