Rincian Dana Desa Kabupaten Sukabumi 2025, Totalnya Mencapai Rp 454 Miliar untuk 381 Desa

Rincian Dana Desa Kabupaten Sukabumi 2025, Totalnya Mencapai Rp 454 Miliar untuk 381 Desa

Rincian Dana Desa Kabupaten Sukabumi 2025, Totalnya Mencapai Rp 454 Miliar untuk 381 Desa. Foto: disway/radartasik.com--

Desa Jampangtengah: Rp 1.091.545.000  

Desa Padabeunghar: Rp 1.153.414.000  

Desa Bantarpanjang: Rp 952.526.000  

Desa Bojongjengkol: Rp 1.251.334.000  

Desa Nangerang: Rp 1.193.755.000  

Desa Tanjungsari: Rp 1.207.405.000  

Desa Sindangresmi: Rp 1.181.731.000  

Desa Panumbangan: Rp 1.135.504.000  

Desa Cijulang: Rp 1.467.951.000  

Desa Bantaragung: Rp 1.056.172.000  

Desa Bojongtipar: Rp 1.388.701.000  

Desa Warungkiara: Rp 1.362.213.000  

Desa Bojongkerta: Rp 1.293.142.000  

Desa Girijaya: Rp 1.195.639.000  

Desa Bantarkalong: Rp 1.607.965.000  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: