Rincian Dana Desa Kabupaten Sukabumi 2025, Totalnya Mencapai Rp 454 Miliar untuk 381 Desa
Rincian Dana Desa Kabupaten Sukabumi 2025, Totalnya Mencapai Rp 454 Miliar untuk 381 Desa. Foto: disway/radartasik.com--
Desa Wangunjaya: Rp 1.136.971.000
Desa Munjul: Rp 1.220.518.000
Desa Ambarjaya: Rp 1.278.031.000
Desa Cibunarjaya: Rp 1.309.915.000
Nah, itulah daftar rincian dana desa Kabupaten Sukabumi 2025 yang bisa masyarakat ketahui.
Masyarakat bisa gunakan dana desa 2025 sesuai peruntukkannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: