Fiks, Dana Desa Kabupaten Pangandaran 2025 untuk ke-93 Desa, Berikut Ini Daftar Lengkapnya
Fiks, dana desa Kabupaten Pangandaran 2025 untuk ke-93 desa. Berikut ini daftar lengkapnya. Foto:ilustrasi/beritasatu/radartasik.com--
Alokasi Dana Desa Per Desa dan Fungsi Dana Desa
Masyarakat harus memahami fungsi dana desa yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.
Berikutnya, dana desa untuk penanggulangan kemiskinan, pemulihan ekonomi nasional, meningkatkan pelayanan publik di desa dan memajukan perekonomian desa.
Termasuk, prioritas penggunaan dana desa untuk mendukung pembangunan desa secara optimal dan efektif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Demikian rincian dana desa di Kabupaten Pangandaran 2025 yang bisa Masyarakat ketahui.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: