Kemenag Siapkan Anggaran Pendidikan 2025 Rp 24 Triliun: Dosen, Guru, Siswa, Pesantren Kebagian?
Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri rapat kerja bersama DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Senin 2 Desember 2024.-Foto: Kemenag-
BACA JUGA:Selebrasi Zaniolo: Ajang Balas Dendam atas Ejekan Fans AS Roma di Olimpico
- Program Indonesia Pintar (PIP) Rp 1.956.197.487.000
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) Rp 1.462.005.600.000
- Tunjangan Profesi Guru bagi Guru dan Dosen Non PNS (Pegawai Negeri Sipil) Rp 7.228.964.013.000
- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 11.029.264.716.000
- Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren Rp 100.000.000.000
- Bantuan Operasional Sekolah Raudhatul Athfal (BOS RA) atau sederajat Rp 819.386.812.000
- Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) Rp 591.582.560.000
- Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (BOPTN-BH-UIII) Rp 160.000.000.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: