Pemutihan Pajak Kendaraan Jelang Akhir Tahun 2024, Diskon Hingga Pembebasan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan Jelang Akhir Tahun 2024, Diskon Hingga Pembebasan Denda

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan jelang akhir tahun 2024.-Foto: Bapenda Jabar-

BACA JUGA: Simak Cara Pakai Fitur Terbaru AI di Galaxy S24 Series Agar Konten Liburan Lebih Epic

BACA JUGA: Mohamed Salah Ucapkan Selamat Tinggal kepada Liverpool, PSG Jadi Tujuan Favorit Musim Depan

4. Diskon 10% BBNKB I

Untuk pembelian minimal 5 unit kendaraan baru dalam satu waktu dan satu nama, diskon BBNKB I sebesar 10%.

Untuk mempermudah masyarakat, Bapenda Jawa Barat juga telah memperluas kanal pembayaran pajak kendaraan.

1. Untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan bisa melalui aplikasi Sapawarga dan Samsat Digital Nasional (Signal)

2. Pembayaran juga bisa dilakukan Gerai Samsat yang tersedia di mal, pusat perbelanjaan dan lokasi strategis lainnya

3. Pembayaran pajak kendaraan bisa juga di layanan Samsat Keliling yang menjangkau wilayah pelosok

4. Kerja sama dengan platform ecommerce, gerai modern dan perbankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: