KPK Tangkap Gubernur, Sekda Hingga Kepala Dinas di Bengkulu Terkait Dugaan Pemerasan untuk Pendanaan Pilkada
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap 8 orang yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT di Bengkulu mulau kepala dinas, sekda hingga gubernur. Foto: disway--
Sementara itu berdasarkan informasi yang didapat Disway.id, berikut identitas 8 pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu yang terjaring OTT KPK:
1. RM (Gubernur)
2. IF (Sekda)
3. FEP (Karo Kesra)
4. S (Kadis DKP)
5. S (Kadisdik)
6. TS (Kadis PUPR)
7. S (Kadisnaker)
8. E Alias Anca (adc Gub).
Dugaan Pemerasan Pegawai untuk Kepentingan Pilkada
Sebelumnya, Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK mengatakan, OTT tersebut terkait kasus pemerasan terhadap pegawai.
Diduga, kata Alex, uang hasil memeras pegawai tersebut digunakan untuk kepentingan pendanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada, sepertinya," kata Alex saat dihubungi wartawan pada Minggu, 24 November 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: