Pria Bertato Ditangkap Polisi Usai Menodongkan Air Soft Gun ke Sopir Taksi Online di Tasikmalaya
Pria bertato yang menodong sopir taksi online saat diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin 11 November 2024 sore. istimewa--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Seorang pria bertato diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tawang bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota pada Senin 11 November 2024 sore.
Pria tersebut ditangkap setelah diduga melakukan tindak kekerasan dengan cara memamerkan dan menodongkan senjata api jenis air soft gun kepada seorang sopir taksi online.
Tindakan itu dilakukan karena pelaku enggan membayar ongkos sewa mobil yang telah disepakati sebelumnya.
Penangkapan pria yang diketahui memiliki tato di bagian dada ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan.
Menurut keterangan Jajang, kejadian bermula ketika pelaku menyewa kendaraan taksi online untuk perjalanan dari Tasikmalaya menuju Pangandaran.
Kedua belah pihak sepakat melakukan transaksi secara offline untuk biaya sewa mobil yang berlaku selama dua hari.
Namun, saat tiba waktunya untuk membayar ongkos sewa, pelaku justru marah dan menolak untuk membayar sesuai kesepakatan.
"Pelaku mengamuk dan menodongkan senjata yang belakangan diketahui merupakan pistol mainan jenis soft gun," ujar Jajang menjelaskan kronologi kejadian kepada wartawan, Selasa 12 November 2024.
"Hal ini membuat sopir merasa terancam dan segera melapor kepada pihak kepolisian," sambungnya.
Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian segera bertindak dan melakukan penangkapan di lokasi kejadian, yaitu di Jalan Asrama Nyantong, Kampung Paledang, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Tim kepolisian berhasil mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan dan membawanya ke kantor Polres Tasikmalaya Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat ini, pria bertato tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk mendalami motif dan latar belakang dari tindak kekerasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: