Info BKN! Pembukaan Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dimulai 17 November, Simak Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPPK
Pendaftaran PPPK tahap 2 Dibuka 17 November --
Pasfoto ini sangat penting sebagai identitas utama dalam dokumen administrasi pendaftaran.
2. Identitas Diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Kependudukan
Pelamar perlu melampirkan KTP asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku.
Dokumen ini digunakan untuk memastikan identitas dan keaslian data pelamar.
3. Surat Lamaran Resmi
Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer, ditujukan kepada Kepala BKN Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 di Jakarta.
Selain itu, surat lamaran harus ditandatangani dan dibubuhi e-meterai atau meterai tempel senilai 10.000 rupiah.
Untuk surat lamaran yang menggunakan meterai tempel, tanda tangan pelamar harus dibubuhkan sebagian di atas meterai dan sebagian di atas kertas untuk memastikan keaslian tanda tangan tersebut.
Tahapan Seleksi PPPK Tahap 2 BKN 2024
Seleksi PPPK Tahap 2 BKN 2024 mencakup beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi, tes kompetensi, hingga wawancara.
Tahapan seleksi ini dilakukan untuk menjamin bahwa calon PPPK yang terpilih benar-benar memiliki kualifikasi dan keterampilan yang sesuai dengan posisi yang dibutuhkan.
BACA JUGA:SSCASN Down: Kendala Pendaftaran PPPK 2024 di Hari Terakhir
Seleksi Administrasi: Tahap awal ini mencakup verifikasi dokumen yang diunggah pelamar.
Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi, mereka akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: