Bukti Pemerataan Layanan BRI: 1 Juta Agen BRILink Tersebar di 62 Ribu Desa

Bukti Pemerataan Layanan BRI: 1 Juta Agen BRILink Tersebar di 62 Ribu Desa

Satu juta Agen BRILink tersebar di 62.000 desa di Indonesia.-Foto: BRI-

Adapun dokumen untuk proses pengajuan menjadi agen BRILink meliputi:

- KTP pemilik/pengurus.

- NPWP pemilik (untuk badan usaha).

- Fotokopi buku tabungan.

- Fotokopi rekening koran.

- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW.

- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha).

- Akta Pendirian (untuk agen berbadan usaha).

- SK pengangkatan pegawai (untuk agen dari kalangan pegawai tetap).

- SK pensiunan (untuk agen dari kalangan pensiunan).

- Izin Usaha lainnya.

- Formulir Pengajuan AgenBRILink.

- Perjanjian Kerja Sama AgenBRILink.

3. Cara Daftar Menjadi Agen BRILink

Pendaftaran menjadi agen BRILink dapat dilakukan secara offline dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: