Kejari Tasikmalaya Imbau Desa Tak Layani Penjualan Pupuk Cair yang Mengatasnamakan Kejaksaan

Kejari Tasikmalaya Imbau Desa Tak Layani Penjualan Pupuk Cair yang Mengatasnamakan Kejaksaan

Kajari Tasikmalaya, Heru Widjatmiko SH MH menjelaskan pengungkapan kasus dugaan korupsi pupuk bersubsisi beberapa waktu lalu. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya mengeluarkan imbauan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan seluruh pemerintah desa agar tidak melayani praktik penjualan pupuk cair yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan.

Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan nama Kejaksaan oleh oknum yang mengaku sebagai jaksa atau pegawai kejaksaan demi kepentingan pribadi, khususnya dalam distribusi pupuk cair ke desa-desa.

Kepala Kejari Tasikmalaya, Heru Widjatmiko SH MH, menegaskan bahwa imbauan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan nama baik institusi. 

Apalagi, Kejari Tasikmalaya telah mengantongi predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN-RB.

BACA JUGA:Sentuhan Kepedulian Kapolda Jabar untuk Anak Yatim Tasikmalaya

“Dengan predikat WBK, kami wajib menjaga marwah institusi dan menjadi teladan dalam penegakan hukum yang bersih dan berintegritas,” ujar Heru, Kamis 17 Juli 2025.

Heru meminta seluruh aparatur desa dan BUMDes untuk menolak jika ada pihak yang mengaku sebagai jaksa, pegawai Kejaksaan, atau membawa nama pejabat struktural Kejari Tasikmalaya dalam urusan penjualan pupuk cair.

“Jika ada yang datang mengatasnamakan pimpinan Kejaksaan lalu meminta uang, barang, atau melakukan intervensi terkait penjualan pupuk cair, tolong jangan dilayani. Segera laporkan ke Kejaksaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, segala bentuk permintaan atau tekanan yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan adalah tindakan tidak sah dan akan ditindak tegas bila terbukti.

BACA JUGA:Mitsubishi All-New Destinator Resmi Diluncurkan di Indonesia: Midsize SUV Tiga Baris Nyaman untuk Keluarga

Senada, Kasi Intelijen Kejari Tasikmalaya, Bobby Muhamad Ali Akbar SH MH, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen mendukung pembangunan desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) secara profesional dan proporsional.

“Kami mendukung penuh pertumbuhan sektor pertanian dan ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya memajukan ekonomi daerah,” tutur Bobby.

Ia pun meminta Bupati Tasikmalaya agar menyampaikan imbauan ini ke seluruh perangkat desa dan BUMDes agar tidak menjadi korban manipulasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada praktik yang mencoreng nama institusi Kejaksaan dalam proses pembangunan di desa,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: