Kasus Desa Lewidulang, DPRD Tasikmalaya Desak Inspektorat dan DPMD Segera Bertindak

Kasus Desa Lewidulang, DPRD Tasikmalaya Desak Inspektorat dan DPMD Segera Bertindak

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten TASIKMALAYA, Asep Saepuloh, mendesak Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera turun tangan menuntaskan dugaan kasus korupsi di Desa Lewidulang, Kecamatan Sodonghilir. 

Ia menilai lambannya penanganan masalah tersebut dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Saya berharap ke depan tidak ada lagi desa yang mengalami kasus serupa. Pemerintah daerah melalui perangkatnya harus lebih proaktif,” ujar Asep, Rabu 29 Oktober 2025.

Menurut Asep, setiap dugaan penyimpangan di tingkat desa harus ditangani sesuai prosedur yang berlaku. 

BACA JUGA:PKK Kota Tasikmalaya Dorong Keluarga Cerdas Digital dan Berkarakter

Ia menekankan pentingnya peran kecamatan dalam melakukan fasilitasi awal terhadap laporan pelanggaran, sebelum diteruskan kepada Inspektorat untuk pemeriksaan menyeluruh.

“Hasil fasilitasi dari kecamatan itu harus segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat agar ada kepastian hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan Inspektorat akan menjadi dasar rekomendasi kepada Bupati Tasikmalaya untuk menentukan langkah lanjutan, baik berupa tindakan perdata maupun pidana.

“Kalau terbukti ada pelanggaran, maka sesuai Undang-Undang Desa, kepala desa bisa diberhentikan. Namun pemberhentian itu harus melalui keputusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

BACA JUGA:Prediksi Duel Panas Bali United vs Persib Jadi Sorotan di Jadwal Super League Indonesia Pekan ke-11

Asep menegaskan, proses pemeriksaan harus objektif dan transparan agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai fakta dan aturan hukum. Ia juga meminta Inspektorat segera turun ke lapangan untuk memastikan sejauh mana pelanggaran terjadi.

“Penanganan yang cepat dan tepat penting untuk menjaga kondusivitas masyarakat Desa Lewidulang. Jangan sampai proses yang lamban justru menimbulkan polemik baru,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Asep menyarankan agar pemerintah daerah menyiapkan opsi penunjukan penjabat (Pj) kepala desa apabila situasi di lapangan mengharuskan.

“Kalau memang dibutuhkan, sebaiknya segera ditunjuk Pj kepala desa supaya roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan publik di desa tidak terganggu,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait