Tuntutan Demo Pada Hari Buruh: Memperjuangkan Keadilan Agraria
Peringatan Hari Tani Nasional dan Tuntutan Pendemo di Hari Tani Nasional --
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September menjadi momen penting bagi petani dan buruh di Indonesia untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Pada tahun 2024, Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Partai Buruh menggelar demonstrasi di depan Istana Negara dan Gedung DPR RI, mengajukan enam tuntutan utama kepada pemerintah.
Tuntutan ini bukan hanya berkaitan dengan keadilan agraria, tetapi juga dengan kesejahteraan masyarakat pedesaan secara umum.
BACA JUGA:Maknai May Day, Buruh Kota Banjar Ingatkan Catatan Perjuangan dan Jangan Sampai Terjebak
Latar Belakang Hari Tani Nasional
Hari Tani Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963, bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Peringatan ini menjadi simbol perjuangan petani untuk mendapatkan hak atas tanah dan pengakuan terhadap kontribusi mereka terhadap ketahanan pangan nasional.
Tuntutan Demo Pada Hari Buruh, Tuntutan Utama
1. Reforma Agraria yang Nyata
Tuntutan pertama adalah pelaksanaan reforma agraria yang sejati.
SPI dan Partai Buruh menekankan perlunya merombak struktur penguasaan agraria yang timpang dan membagikan tanah kepada rakyat yang tidak memiliki lahan.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani kecil dan mendorong keberlanjutan pertanian.
2. Hentikan Proyek Strategis yang Merugikan
Tuntutan demo pada hari buruh, yang kedua adalah menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menggusur tanah rakyat dan merusak hutan hujan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: