Selama 3,5 Jam Polisi Periksa Kios Pasar Cikurubuk Terkait Kasus Mayat Dalam Karung, ini Hasilnya
Polisi membawa beberapa barang bukti yang ditemukan dari dalam kios di Pasar Cikurubuk diduga terkait kasus mayat dalam karung, Kamis 19 September 2024 sore. rezza rizaldi / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Polisi akhirnya tuntas memeriksa dua kios di Blok B1 Pasar Cikurubuk Kota TASIKMALAYA setelah 3,5 jam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis 19 September 2024 sore.
Sejak pukul 14.00 hingga 17.30, Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya dibantu Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota melakukan olah TKP tersebut.
Pemeriksaan dua kios yang tersambung tersebut terkait kasus mayat dalam karung yang ditemukan di bawah jembatan Uden, Sungai Cipinaha, Sukakerta, Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya pada Minggu 15 September 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengungkapkan bahwa proses olah TKP di kios Pasar Cikurubuk terkait kasus mayat dalam karung itu telah tuntas.
BACA JUGA:Pemutakhiran Data Kemiskinan: Dinsos Kota Tasikmalaya Gandeng RT dan RW
"Alhamdulillah, berkat doa dari rekan-rekan dan masyarakat, kami mendapatkan banyak petunjuk dari proses penyidikan yang kami lakukan," ujar Ridwan usai olah TKP.
AKP Ridwan menambahkan bahwa meskipun banyak perkembangan, informasi resmi akan disampaikan setelah seluruh tahapan penyidikan selesai.
"Kami mohon pengertian dan kesabaran dari masyarakat, serta terus meminta doa agar tugas kami bisa berjalan lancar dan mendapatkan ridho dari Yang Maha Kuasa," jelasnya.
Pantauan di lokasi, Polisi sempat membawa beberapa barang yang terbungkus dari kios tersebut. Diduga isinya adalah beberapa barang bukti terkait kasus mayat dalam karung.
BACA JUGA:Fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya Terbentuk, Ini Daftar Ketua Fraksi
Sementara itu, dua kios yang tersambung tersebut usai olah TKP dipasang garis polisi. Warga pun langsung mengerubuti kios tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Polisi terus mengusut tuntas kasus temu mayat dalam karung yang ditemukan di bawah jembatan Uden, Sungai Cipinaha, Sukakerta, Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 15 September 2024.
Kamis 19 September 2024 sore, Tim Inafis Polres Tasikmalaya bersama tim inafis Polres Tasikmalaya Kota melalukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dua kios Blok B1 Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya.
Diduga, dua kios yang diperiksa aparat Kepolisian tersebut menjadi tempat aktivitas terduga pelaku. Beredar di kalangan pedagang setempat, lokasi yang diperiksa itu adalah kios bumbu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: