DLH Kota Tasikmalaya Alami Kendala Pencapaian Retribusi Sampah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, usai menghadiri evaluasi PAD Tahun 2024 di Bale Wiwitan, Rabu 11 September 2024. ayu sabrina / radar tasikmalaya--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan DLH menjadi dinas dengan pendapatan terendah.
Salah satunya adalah realisasi retribusi sampah yang belum optimal sejak diberlakukannya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Januari lalu.
Dalam evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tasikmalaya dan Ekspose Kinerja Triwulan II Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DLH menempati urutan terendah dalam pencapaian pendapatan.
Deni mengungkapkan salah satu penyebabnya adalah rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi sampah.
BACA JUGA:Mengenal Kristina Joksimovic, Finalis Miss Swiss Yang Dibunuh Suami Hingga Diblender
“Pelayanan yang belum maksimal menjadi salah satu kendalanya,” ujar Deni saat ditemui di Aula DLH Bale Wiwitan.
"Masyarakat sering menolak membayar retribusi karena merasa sampah mereka belum diangkut. Hal ini terjadi karena kita belum bisa menyediakan jadwal pengangkutan sampah harian di setiap area," sambungnya.
Selain itu, pengelolaan sampah masih terkendala jumlah dan kondisi armada pengangkut sampah yang terbatas. Beberapa wilayah hanya dilayani satu hingga dua kali seminggu.
“Dengan keterbatasan armada, kita hanya bisa mengangkut sebagian sampah. Dari 320 ton sampah harian Kota Tasikmalaya, kami hanya mampu mengelola 220 ton,” tambahnya.
BACA JUGA:Youtube Batasi Konten Fitnes, Ini Alasannya
DLH juga telah mengajukan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dana Alokasi Khusus (DAK), namun belum ada hasil yang signifikan.
"Jika kami memiliki 60 armada dump truck, pengelolaan sampah bisa lebih teratur," jelas Deni.
DLH baru-baru ini menerima bantuan alat berat untuk operasional di TPA Ciangir, yang akan diresmikan pada Jumat 13 September 2024.
Deni juga mengungkapkan bahwa DLH harus ‘berkompromi’ dengan organisasi masyarakat yang turut membantu pengelolaan sampah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: