Pilkada Kabupaten Ciamis: Herdiat-Yana Jadi Calon Tunggal Didukung 18 Partai Politik

Pilkada Kabupaten Ciamis: Herdiat-Yana Jadi Calon Tunggal Didukung 18 Partai Politik

Pasangan calon tunggal Herdiat Sunarya-Yana D Putra mendaftar ke KPU Kabupaten Ciamis, Kamis 29 Agustus 2024. fatkhur rizqi / radar tasikmalaya--

CIAMIS, RADARTASIK.COM - KPU Kabupaten Ciamis resmi menutup pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada pada Kamis 29 Agustus 2024. 

Pada hari terakhir pendaftaran, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, yakni petahana Herdiat Sunarya dan Yana D Putra, yang diusung oleh 18 partai politik.

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, menjelaskan bahwa seluruh berkas pendaftaran dari pasangan Herdiat-Yana telah diterima dan lengkap. 

"Selanjutnya akan ada pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi sebelum penetapan calon pada 22 September 2024," kata Oong kepada wartawan.

BACA JUGA:Petani Kabupaten Pangandaran Gagal Panen, Dapatkan Klaim Asuransi Sawah

Dengan adanya calon tunggal, KPU Kabupaten Ciamis akan tetap menjalankan tahapan Pilkada sesuai jadwal. 

Skema sosialisasi akan menampilkan gambar pasangan Herdiat-Yana dan kotak kosong

"Calon tunggal berhak memilih posisi gambar di kanan atau kiri, sehingga tidak ada pengundian nomor urut," jelas Oong.

Karena hanya ada satu calon, tidak akan ada debat kandidat, melainkan hanya penyampaian visi dan misi. 

BACA JUGA:Ade-Iip Resmi Mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya di Hari Terakhir

Kampanye juga akan dilakukan sesuai jadwal, dengan penentuan titik alat peraga kampanye oleh KPU untuk memastikan ketertiban.

Terkait kotak kosong, Oong menyebutkan bahwa kampanye untuk kotak kosong adalah hak masyarakat. 

"Masyarakat boleh memilih kotak kosong atau gambar pasangan calon di TPS, yang penting tidak menghalangi orang lain untuk datang ke TPS," tegasnya.

Dalam Pilkada dengan calon tunggal, pasangan Herdiat-Yana harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah untuk menang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: