Rotasi Mutasi ASN di Tasikmalaya Dinilai Tak Transparan
Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin saat melantik 91 ASN di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 30 September 2025. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten TASIKMALAYA menyoroti proses rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten TASIKMALAYA.
Ketua GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Fahmi Sidiq, menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dijalankan secara transparan serta berpedoman pada prinsip merit sistem.
Menurutnya, penempatan ASN tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan rekam jejak kinerja.
“Kalau hari ini dianggap tidak menerapkan merit sistem, bagaimana ke depannya? Banyak ASN justru ditempatkan tidak sesuai bidang keahliannya,” kata Fahmi, Kamis 2 Oktober 2025.
BACA JUGA:Capaian Imunisasi Zero Dose di Tasikmalaya Baru 64 Persen, Target Harus Tuntas Akhir Oktober
Fahmi menilai, transparansi dalam rotasi-mutasi sangat penting agar pelayanan publik tidak terganggu.
Ia juga mendorong DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan evaluasi sekaligus pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Kami berharap Pemkab menempatkan ASN sesuai kompetensi agar pelayanan masyarakat semakin meningkat. DPRD pun harus menjalankan fungsi pengawasannya secara menyeluruh,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin melantik 91 ASN di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 30 September 2025.
BACA JUGA:Tiga Kali Keracunan MBG di Tasikmalaya, Wabup Wajibkan Dapur Miliki Sertifikat SLHS dan HACCP
Mereka terdiri dari 59 pejabat administrator, 30 pejabat pengawas, dan 2 pejabat fungsional.
Rotasi jabatan ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Namun, kebijakan tersebut memunculkan pro dan kontra karena dinilai sebagian kalangan belum sepenuhnya mencerminkan merit sistem.
Pelantikan itu turut disaksikan sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: