Diduga Korupsi, Kades Cikukulu Kabupaten Tasikmalaya Kembalikan Uang Rp 135 Juta ke Kas Desa

Diduga Korupsi, Kades Cikukulu Kabupaten Tasikmalaya Kembalikan Uang Rp 135 Juta ke Kas Desa

Muspika Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya saat mengawal prosesi pengembalian uang hasil dugaan korupsi Kepala Desa Cikukulu, Jumat 16 Agustus 2024. istimewa --

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kepala Desa Cikukulu, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Asep Triyana, mengembalikan uang diduga korupsi sebesar Rp 135 juta pada Jumat, 16 Agustus 2024. 

Pengembalian ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil audit Inspektorat terkait pengelolaan dana desa.

Kades Cikukulu tersebut diduga melakukan korupsi terhadap beberapa kegiatan dana desa meskipun laporannya telah diserahkan. Selain itu, tidak adanya penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) turut menjadi sorotan.

Camat Karangnunggal, Agus Sutisna, menjelaskan bahwa pengembalian uang ini disaksikan oleh Camat, Kapolsek, Inspektorat, dan warga setempat. 

BACA JUGA:Plt Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Kritik Minimnya Antusiasme SKPD Sambut Hari Kemerdekaan

"Uang tersebut akan disetorkan ke rekening desa dan Pemerintah Kabupaten," katanya kepada Radar.

Uang yang dikembalikan untuk dana desa ini mencakup kegiatan yang tidak dilaksanakan, sementara pembayaran PBB yang disetorkan ke rekening Pemerintah Daerah adalah untuk tahun 2020, karena tahun-tahun berikutnya sudah disetorkan.

Agus menambahkan bahwa pengembalian ini bukan merupakan bentuk korupsi, melainkan karena dana PBB tidak disetorkan pada tahun 2020 karena digunakan untuk kebutuhan lain pada tahun tersebut.

Kepala Desa Cikukulu, Asep Triyana, tidak memberikan jawaban saat dihubungi terkait pengembalian uang tersebut. 

BACA JUGA:Majelis Masyayikh dan Pimpinan Pondok Pesantren se-Kota Tasikmalaya Dukung KH Aminudin Bustomi di Pilkada 2024

Kasus ini muncul setelah desakan dari masyarakat dan dilakukan audit oleh Inspektorat beberapa tahun lalu. 

Meskipun awalnya Kades Cikukulu sempat mengajukan pengunduran diri, ia tetap menjabat dengan komitmen untuk mengembalikan uang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: