Satpol PP Kabupaten Garut Segel Warung dengan Lubang Penyimpanan Minuman Keras di Bawah Tanah

Satpol PP Kabupaten Garut Segel Warung dengan Lubang Penyimpanan Minuman Keras di Bawah Tanah

Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko bersama timnya saat menemukan tempat penyimpanan minuman keras di bawah tanah, Sabtu 3 Agustus 2024 malam. agi sugiana / radar tasikmalaya--

GARUT, RADARTASIK.COM - Satpol PP Kabupaten Garut menyegel sebuah warung yang di dalamnya ditemukan lubang (bunker) penyimpanan minuman keras (miras) saat patroli belum lama ini.

Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengungkapkan bahwa lokasi tersebut bukanlah yang pertama kali terjaring dalam operasi pemberantasan miras oleh tim Satpol PP.

Usep telah menginstruksikan tim penegakan untuk melakukan penyegelan. 

"Ini sudah berulang kali terjadi, sampai dibuat seperti bunker (tempat penyimpanan di dalam tanah, Red)," katanya kepada Radar Tasikmalaya, Selasa 6 Agustus 2024.

BACA JUGA:Stunting di Kota Tasikmalaya Meningkat, Program Damaskus Diharapkan Efektif Jadi Solusi

Saat operasi, pihak Satpol PP telah meminta pemilik warung untuk segera mengeluarkan barang-barang yang mudah terbakar serta peralatan elektronik, karena akan dilakukan penyegelan.

Penyegelan ini berlaku hingga proses hukum selesai, dan warung dapat dibuka kembali jika akan dialihfungsikan. 

"Segel berlaku sampai proses penegakan hukum selesai. Jika ingin dialihfungsikan, penyidik berwenang untuk membuka kembali," jelas Usep.

Alih fungsi yang dimaksud, menurut Usep, adalah mengubah warung tersebut menjadi tempat usaha lain yang tidak melanggar peraturan daerah (perda) Kabupaten Garut.

BACA JUGA:Tabrakan Beruntun di Kota Tasikmalaya, Avanza Hilang Kendali Seruduk Toyota Rush dan Motor Matic yang Parkir

Sekadar diketahui, pada Sabtu malam 3 Agustus 2024 lalu, tim patroli Satpol PP mengamankan 218 botol miras dari tiga lokasi berbeda. Salah satu lokasi memiliki tempat persembunyian botol miras di bawah tanah. 

Usep menambahkan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan penyidikan oleh tim intelijen Satpol PP, sehingga lokasi-lokasi tersebut merupakan hasil informasi dari intelijen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: