Kontroversi Retribusi PKL Pasar Kojengkang Dadaha Kota Tasikmalaya

Kontroversi Retribusi PKL Pasar Kojengkang Dadaha Kota Tasikmalaya

Karcis retribusi pelayanan persampahan di Kota Tasikmalaya. ayu sabrina / radar tasikmalaya--

BACA JUGA:Desa Kelawi, Desa Brilian Hijau yang Terus Berinovasi di Bidang Lingkungan

Desi, seorang pedagang sayuran, mengatakan, “Ada 10 ribu untuk keamanan, Dishub, Karang Taruna, dan kebersihan. Kami bayar karena mereka menjaga dan membersihkan tempat.”

Desi hanya dapat menunjukkan karcis retribusi dari Dinas Lingkungan Hidup. 

Forum Koordinasi Pengelolaan Dadaha juga mengakui sering membayar iuran kepada UPTD meskipun nominalnya tidak dipaksakan. 

Plt Kepala UPTD Pengelola Komplek Dadaha, Mulyono, membenarkan adanya penerimaan pembayaran retribusi dari pengelolaan tersebut tanpa memaksa pedagang dari segi nominal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: