Temuan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya saat Pengawasan Coklit Pilkada 2024, Warga Meninggal Masih Terdaftar
Komisioner Bawaslu saat menghadiri peresmian Pojok Pengawasan di Kecamatan Rajapolah, beberapa waktu lalu. istimewa--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menemukan beberapa permasalahan dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus mengungkapkan bahwa dalam pengawasan Coklit Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dilakukan oleh pihaknya masih ditemukan beberapa data yang bermasalah.
"Data DP4 ini berasal dari pemerintah. Pantarlih memverifikasinya melalui proses Coklit, dan kami mengawasi proses tersebut sesuai dengan kewenangan kami," ujar Ahmad kepada radartasik.com, Minggu 7 Juli 2024.
Temuan tersebut berasal dari hasil pengawasan lapangan dan uji petik yang akan berlangsung hingga 24 Juli 2024. Salah satu temuan utama adalah adanya data warga yang sudah meninggal namun masih terdaftar sebagai pemilih.
BACA JUGA:Jangan Asal Tunjuk Pj Sekda Kota Tasikmalaya, Mesti Diawasi dan Dijaga Netralitasnya
"Hasil uji petik menemukan data warga yang sudah meninggal masih terdaftar. Mengenai jumlahnya, akan kami sampaikan nanti. Saat ini, kami fokus pada poin-poin utama," terangnya.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya juga menemukan masalah dalam prosedur kerja Pantarlih, termasuk tidak mengisi data disabilitas dan kekosongan atau ketidaktepatan informasi pada stiker pemilih.
"Stiker yang ditempel di rumah pemilih banyak yang kosong atau belum ditandatangani. Ada juga warga yang enggan memasang stiker, padahal aturan mengharuskan setiap rumah yang sudah melalui proses Coklit harus memasangnya," jelas Ahmad.
Ahmad Aziz menekankan pentingnya kesadaran masyarakat tentang proses Coklit yang masih berlangsung selama satu bulan ke depan, karena ini merupakan salah satu kunci kesuksesan Pilkada.
BACA JUGA:Waspadai Pungutan PPDB di Kota Tasikmalaya Berkedok Sumbangan
Mengenai joki Pantarlih, Ahmad Aziz memastikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi tersebut, namun akan terus memantau untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.
"Hingga kini, kami belum menemukan joki Pantarlih. Temuan-temuan lainnya akan kami sampaikan kepada KPU," jelasnya.
Selanjutnya, hasil pengawasan Bawaslu akan dikoordinasikan dengan KPU, baik melalui surat saran perbaikan maupun koordinasi langsung, untuk mencegah masalah lebih lanjut dalam proses Coklit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: