Bantuan Rumah Rusak Akibat Bencana Alam di Kabupaten Tasikmalaya Rp 60 Juta hingga Rp 15 Juta, Tergantung ....

Bantuan Rumah Rusak Akibat Bencana Alam di Kabupaten Tasikmalaya Rp 60 Juta hingga Rp 15 Juta, Tergantung ....

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin meninjau bencana alam di Kampung Cikadongdong Desa Neglasari Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 2 Juli 2024. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, meninjau lokasi bencana alam di Kampung Cikadongdong, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 2 Juli 2024.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin sempat mengumumkan dalam peninjauan itu terkait bantuan untuk rumah yang rusak akibat bencana alam tersebut.

Rumah yang mengalami kerusakan berat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 60 juta, kerusakan sedang Rp 30 juta, dan kerusakan ringan Rp 15 juta.

Menurut Bey, berdasarkan laporan yang diterimanya, hujan deras yang melanda Kabupaten Tasikmalaya mengakibatkan 74 rumah warga mengalami kerusakan dengan kondisi berat, sedang, dan ringan.

BACA JUGA:Dicky Chandra Terus Blusukan di Kota Tasikmalaya, Nikmati Kupat Tahu Tanjung

"Dari 74 rumah yang terdampak, 18 rumah di Kecamatan Salawu ada yang terbawa longsor hingga terancam," ujarnya kepada radartasik.com di lokasi bencana.

Selain rumah, berbagai fasilitas umum seperti akses jalan juga terdampak akibat hujan dengan intensitas tinggi, dengan total 67 titik yang terkena dampak.

"Sebelumnya, BMKG sudah memperingatkan bahwa menuju musim kemarau harus hati-hati ketika hujan karena akan berlangsung lama dan intensitas tinggi. Hari ini, peringatan tersebut terbukti dengan bencana alam di Kabupaten Tasikmalaya," terang Bey.

Bey menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, terutama camat dan kepala desa, yang telah mengimbau dan mengingatkan warga terhadap potensi bencana.

BACA JUGA:Pelaku Mutilasi di Cibalong Kabupaten Garut Dibawa ke Dokter Ahli Kejiwaan

"Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa, meskipun memang ada beberapa rumah yang rusak akibat bencana alam," tambahnya.

Bey berjanji bahwa rumah-rumah yang rusak akibat bencana alam tersebut akan diberikan bantuan, tetapi harus ada surat pernyataan darurat bencana di Kabupaten Tasikmalaya sebelum bantuan dapat diberikan.

"Penanganannya nanti sesuai dengan BNPB. Bagi rumah yang rusak berat akan mendapatkan bantuan Rp 60 juta, rusak sedang Rp 30 juta, dan ringan Rp 15 juta," janji Bey.

Untuk pendanaan bantuan ini, jika sudah status tanggap darurat, pemerintah kabupaten Tasikmalaya akan terlebih dahulu menyediakan dana, kemudian BNPB akan membantu dalam penanganan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: